17 April, 2018

Dua Kapal Illegal Fishing Berbendera Philipina Dilimpahkan Ke Kejaksaan Bitung.

Pada tanggal 17 April 2018, telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kapal KM. QUINNES 02 & KM. FLIPPER dari Pangkalan PSDKP Bitung ke Kejaksaan Negeri Bitung.



Pada hari yang sama menerima kunjungan Konsulat Jenderal Philipina di Manado dalam rangka verifikasi ABK Philipina di Rumah Penampungan ABK Asing Pangkalan PSDKP Bitung.




  ->

Tidak ada komentar: