Pada
tanggal 17 April 2018, telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang
bukti kapal KM. QUINNES 02 & KM. FLIPPER dari Pangkalan PSDKP Bitung
ke Kejaksaan Negeri Bitung.
Pada hari yang sama menerima kunjungan
Konsulat Jenderal Philipina di Manado dalam rangka verifikasi ABK
Philipina di Rumah Penampungan ABK Asing Pangkalan PSDKP Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar