Makasar, Akuratnews.com
– Unsur KP POL XIV-012 yang tergabung dalam operasi patroli rutin Badan
Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap sebuah perahu nelayan yang membawa
bahan peledak, di sekitar Perairan Laut Makassar, Sulawesi Selatan,
beberapa waktu lalu.
Kejadian bermula saat KP POL XIV-012 yang dikomandani Inspektur Dua
Polisi Suparno, melaksanakan tugas patroli laut pada hari Kamis (12/4)
di sekitar perairan laut Makassar di Bawah Kendali Operasi (BKO).
Bakamla RI mencurigai aktifitas sebuah perahu nelayan tanpa nama pada
posisi 04°58’50” LS – 119°04’47” BT, atau sekitar perairan Pulau
Lanjukang.
Selanjutnya Ipda Pol Suparno beserta tujuh Anak Buah Kapal (ABK) KP
POL XIV-02 bergerak mendekati sasaran kapal nelayan mencurigakan
tersebut. Sekitar Pukul 07.45 WITA, saat dilakukan pemeriksaan dan
penggeledahan, petugas menemukan beberapa material berupa bahan peledak
di dalam perahu nelayan tersebut.
Dari
pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas menemukan beberapa bahan bukti
lain yaitu Kompresor, Selang, Regulator, Kacamata Selam, Bahan Peledak
dan Sumbu Ledak.
Perahu nelayan dinahkodai Hadi Bin H. Ambong Nuhung Warga Negara
Indonesia (WNI) dibantu satu ABK, diketahui sedang mengangkut 18 ekor
ikan campuran hasil tangkapan.
Perahu nelayan atau dalam bahasa daerah sekitar disebut Jalloro ini
memiliki tanda selar lambung kapal warna biru dengan lis merah, diduga
melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Saat
diinterogasi petugas, sang Nahkoda mengakui perbuatannya, telah
menggunakan Bahan Peledak untuk menangkap ikan disekitar Laut Makasar.
Menurut petugas, hasil tangkapan ikan menggunakan bahan peledak tidak
seberapa, namun kerusakan ekosistem laut yang ditimbulkan sangat luar
biasa. “Selain ikan-ikan kecil mati, terumbu karangpun ikut rusak dan
membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pemulihan ekosistem laut,” kata
petugas Bakamla.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, perahu nelayan beserta pengawaknya diamankan menuju Ditpolair Polda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, pada lokasi yang sama, namun hari yang berbeda, KP POL
XIV-012 juga mengamankan dua perahu nelayan yang tidak dilengkapi
dokumen izin operasi di wilayah tersebut.
https://akuratnews.com/bakamla-tangkap-perahu-nelayan-pembawa-bahan-peledak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar