JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti menerapkan konsep yang ia sebut “susinisasi”
di internal birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia
berharap konsep ini bisa diterapkan di kementerian/lembaga (K/L)
lainnya.
"Susinisasi itu poin yang simpel," kata Susi dalam acara
bedah buku "Laut Masa Depan Bangsa" di kantor KKP, Jakarta, Rabu
(28/2/2018).
Menurut Susi, konsep tersebut ditemukan setelah
dirinya pusing melihat kata-kata seperti penguatan, pemberdayaan, dan
harmonisasi dalam berbagai program yang ada di dalam perumusan
penganggaran kementerian. Dengan susinisasi, kata dia, bahasa anggaran
tersebut disederhanakan sehingga lebih mudah dipahami,
“Dan dilarang menggunakan kata bersayap yang tidak jelas dan rancu,” kata Susi.
Berdasarkan
buku "Laut Masa Depan Bangsa", poin-poin kebijakan anggaran KKP lainnya
di bawah Susi adalah sebanyak 80 persen anggaran harus ditujukan untuk
kepentingan nelayan dan pelaku ekonomi perikanan lainnya, sisanya
sebanyak 20 persen baru digunakan untuk anggaran rutin KKP.
Poin
lainnya, lanjut Susi, adalah memangkas anggaran yang tidak terlalu
penting seperti biaya dinas dan rapat di luar kantor. Selain itu dia
juga memperbaiki mekanisme dan memperketat pengawasan belanja barang
melalui lelang.
“Dengan pengawasan melalui lelang, maka diharapkan
tidak terjadi penggelembungan harga akibat harga satuan yang dibeli
lebih mahal dari harga di pasaran,” ucap Susi.
Selanjutnya, Susi juga mengaku hanya ingin menerima utang untuk KKP selama itu dipakai untuk investasi atau membeli aset.
Susi
berulang kali menyatakan kepada jajarannya untuk transparan dalam
mengelola anggaran guna menyukseskan visi pembangunan kelautan dan
perikanan secara nasional.
Dia juga memerintahkan agar jajarannya
tidak melakukan praktik tender secara tertutup yang bisa berakibat
program tersebut terganggu dan bermasalah. Selain itu, kalangan
pengusaha juga diharapkan patuh dengan regulasi dan juga transparan
terhadap aset yang mereka miliki.
“Kita ingin agar nelayan dapat
membuat asosiasi yang dapat betul-betul memastikan ikan di kawasan
perairan nasional ditangkap hanya oleh warga negara Indonesia. Mari
bergerak bersama-sama, karena waktu saya tidak banyak. Menteri itu
jabatan politis dan rezim pemerintahan ada batasnya," kata Susi.
Editor : Rahmat Fiansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar