Indonesia telah menenggelamkan ratusan kapal asing yang dipergoki
melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairannya. Penelitian baru
menunjukkan bahwa kebijakan penenggelaman kapal tersebut membuahkan
hasil.
Mengusir para pencuri ikan itu telah memitigasi penangkapan ikan
berlebihan di negara itu tanpa mempengaruhi industri perikanan di dalam
negeri, kata studi itu, dan kemungkinan memberi contoh untuk
negara-negara lain yang berupaya membuat perikanan mereka lebih
berkesinambungan.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), sekitar sepertiga
dari populasi ikan komersial dunia ditangkap secara berlebihan. Sebuah
studi memperkirakan, pemulihan populasi ikan yang habis itu akan
menghasilkan $53 miliar tambahan dalam keuntungan tahunan.
Tetapi mengurangi penangkapan ikan berlebihan itu biasanya berarti
memberlakukan larangan terhadap nelayan lokal dalam rangka memulihkan
populasi ikan.
"Menyarankan nelayan untuk berhenti menangkap ikan selama beberapa
bulan atau tahun tidaklah realistis," kata penulis utama studi itu, Ren
Cabral dari Universitas California, Santa Barbara. Namun di Indonesia,
seperti di banyak negara berkembang, penduduk lokal hanyalah sebagian
dari penangkap ikan yang terlibat. Banyak kapal asing yang memancing di
perairan negara itu, seringkali secara ilegal.
Studi itu mencatat, negara kehilangan sekitar $4 miliar per tahun
karena penangkapan ikan ilegal sebelum tahun 2014, ketika pemerintah
melarang kapal penangkap ikan asing di perairannya.
Sejak itu, lebih dari 300 kapal yang dipergoki melanggar larangan itu awak kapalnya diusir, dan kapalnya ditenggelamkan. [ps/jm]
https://www.voaindonesia.com/a/penelitian-cara-ri-atasi-penangkapan-ikan-ilegal-berhasil-/4317619.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar