Penandatangan Komitmen Oleh Inspektur V KKP dan Kabag KOH DJPT. Foto: Fin |
PPS Kendari (15/12) Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) melalui Inspektorat V mencanangkan Pelabuhan Perikanan Samudera
(PPS) Kendari sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap (DJPT) menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi
(WBK). Bertempat di Kantor PPS Kendari seluruh pejabat PPS Kendari, bersama
dengan Inspektur V KKP, Bapak Cipto Hadi Prayitno, Kabag Hukum, Organisasi dan Kerjasama
DJPT Bapak Hary Christijanto serta pegawai PPS Kendari menandatangani komitmen
bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas dari korupsi yang
disaksikan instansi terkait, stakeholder serta para undangan.
PPS
Kendari sangat bangga atas pencanangan ini. Plt.Kepala PPS Kendari Bapak
Antonius Budi Utomo mengatakan tidak semua pelabuhan perikanan khususya UPT
Pusat dicanangkan sebagai zona Integritas WBK, tapi saat ini ada di PPS Kendari.
Menurutnya saat ini baru 3 pelabuhan saja yang dicanangkan WBK. Kegiatan pencanangan
di PPS Kendari memberikan peluang dan tantangan yang sangat besar kepada PPS
Kendari dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Beliau menambahkan Untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti Pungutan liar dan Operasi tangkap
Tangan, beliau sering menyerukan kepada seluruh pegawai PPS Kendari untuk selalu
waspada dan menjaga integritas. Beliau juga menambahkan bahwa tiap hari saat
melakukan apel pagi selalu menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk selalu melayani
dengan baik. Ungkapnya saat menyampaikan sambutan.
Pada
kesempatan yang sama Kepala Bagian HOK Bapak Hary Cristijanto saat membuka kegiatan,
mengajak seluruh pegawai untuk membangun rasa memiliki dan tanggungjawab
sehingga integritas bukan hanya pada WBKnya akan tetapi yang lebih penting
adalah individu-individu yang ada didalamnya adalah individu yang
berintegritas.
Setelah
penandatanganan komitmen pencanangan WBK dilanjutkan dengan sosialisasi sistem
pengaduan oleh Inspektorat V KKP dan Peningkatan pelayanan Publik oleh Kabag
KOH. (Fin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar