01 November, 2017

Ditjen PSDKP Melaksanakan Forum koordinasi penanganan tindak pidana di bidang perikanan tingkat pusat tahun 2017

Ditjen PSDKP melaksanakan Rapat Forum koordinasi penanganan tindak pidana di bidang perikanan tingkat pusat tahun 2017 pada tanggal 31 Oktober 2017 di Ruang Layur Nila Gedung Mina Bahari  4 KKP Jakarta.

Kegiatan Forum Koordinasi Tindak Pidana Perikanan yg ke-2 dengan tema Optimasi Pengadilan Perikanan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perikanan.

Dihadiri oleh perwakilan anggota Forum Koordinasi sesuai Permen KP Nomer PER 18/MEN/2011 tentang Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan, para Hakim Ad-Hoc Perikanan yang akan purna bakti, undangan eselon I terkait dan eselon II Lingkup Ditjen PSDKP;

Dibuka oleh Sesditjen PSDKP dan dipimpin oleh Direktur Penanganan Pelanggaran;

Narasumber Dirjen Badan Peradilan Umum yang diwakili oleh Hakim Tinggi PN Tinggi Bali, Dr.H. Gusrizal, SH.,M.Hum. dengan materi Efektifitas Pengadilanan Perikanan dalam Menangani Perkara Tindak Pidana Perikanan.

Kegiatan lain:
pemberian plakat kepada perwakilan dari 20 Hakim Ad-Hoc Perikanan yang akan purna bakti.

Pembahasan dan rekomendasi
1. Isu-isu aktual penanganan perkara tindak pidana pada Pengadilan Perikanan;
2. Berbagi pengalaman dan pengetahuan selama bertugas di Pengadilan Perikanan;
3. Perlunya adanya kebijakan mengenai peran pengadilan perikanan selanjutnya dengan mempertimbangkan jumlah perkara yang ada dan ketersediaan SDM Hakim Ad-Hoc di setiap pengadilan perikanan.
4. Perlunya ada forum koordinasi yang lebih intensif untuk membahas penanganan perkara tindak pidana perikanan di lintas instansi yang berwenang di penegakan hukum.

Sumber :  Fuad Himawan


Tidak ada komentar: