24 Oktober, 2017

PERLU TRANSPARANSI PELAPORAN DATA HASIL TANGKAPAN IKAN OLEH NELAYAN DAN PELAKU USAHA PERIKANAN DI PPS KENDARI.

Antonius Budi Utomo, A.Pi (Plt. Kepala Pelabuhan) saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi catch sertificate di ruang rapat Kantor PPS Kendari. Foto by: Fin

PPS Kendari (23/10) Plt.Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Antonius Budi utomo tegaskan nelayan dan pelaku usaha perikanan lingkup PPS Kendari untuk melaporkan hasil produk perikanan secara transparan dengan baik dan benar.“Kebanyakan logbook yang seharusnya dibuat oleh nakhoda, akan tetapi malah dibuat oleh agen/pengurus kapal.” Ungkap Plt.Kepala Pelabuhan saat membuka sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Catch Sertificate dan sosialisasi logbook di ruang rapat kantor PPS Kendari.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2014 tentang Logbook Penangkapan Ikan bahwa Logbook adalah laporan harian tertulis nakhoda kapal perikanan mengenai kegiatan perikanan dan operasional harian kapal penangkap ikan. Yang berkewajiban bertanggungjawab terhadap pelaporan logbook kepada syahbandar di pelabuhan perikanan adalah nakhoda kapal perikanan sehingga sudah semestinya nakhoda yang mengambil peran terhadap pelaporan logbook perikanan bukan agen/pengurus kapal perikanan.

Sulawesi Tenggara khususnya PPS Kendari berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 dan 714 yang memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Akan tetapi kapal-kapal perikanan yang beroperasi melakukan pendaratan ikan di PPS Kendari kebanyakan berasal dari WPP 714 dan 715. Pendaratan ikan di PPS Kendari 93% berasal dari daerah penangkapan WPP 714 dengan Potensi perikanan 788,949 ribu ton/tahun.

Salah satu untuk mengetahui berapa potensi yang kita kelola adalah berdasarkan data dan laporan dari bapak-bapak pelaku usaha/nelayan sekalian. Akan tetapi data-data tersebut belum tercatat dengan baik salah satunya logbook penangkap ikan. Kami melihat logbook ini yang seharusnya dibuat oleh nakhoda, akan tetapi saat ini banyak dibuat oleh pengurus/agen kapal perikanan. data-data yang tidak tepat ini akan mempengaruhi kami dalam membuat suatu kebijakan. Saya mengharapkan setelah selesai pada kegiatan ini, para pelaku usaha perikanan/nelayan segera dapat melakukan pelaporan hasil perikananya secara transparan dengan baik dan benar. Tegas A.Budi Utomo dalam sambutannya. (FIN)
 

Tidak ada komentar: