Kementerian Kelautan dan Perikanan
mengaku belum memiliki rencana pengelolaan 2.950 pulau baru yang telah
divalidasi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku belum memiliki rencana
pengelolaan 2.950 pulau baru yang telah divalidasi ke Perserikatan
Bangsa-Bangsa."Secara umum kami belum ada (rencana khusus). Masih fokus pada pulau lain yang belum dinamai agar segera divalidasi juga," Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rifky Effendi, di Jakarta, Senin (21/8).
Rifky menyebut, hingga saat ini pihaknya masih fokus menamai 1.448 pulau yang memang belum terdaftar di PBB.
Namun, meski belum memiliki rancangan rencana jangka pendek untuk mengelola 2.590 pulau baru, dia memastikan pihaknya tetap memiliki rencana jangka panjang yang memang merupakan program resmi KKP terkait pengelolaan pulau kecil dan terluar Indonesia.
Salah satunya, kata Rifky, yaitu rencana membangun sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) untuk mengembangkan perekonomian masyarakat di sekitar pulau.
"Ya memang (jangka pendek) belum ada, tapi kita ada jangka panjang. Bangun SKPT, bangun pelabuhan, bangun landasan terbang, yang begitu-begitu lah," kata dia.
|
"Sia-sia kalau pulaunya tidak ada apa-apanya, makanya harus pastikan juga pulaunya ada penghuninya atau tidak," katanya.
Namun menurut Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Abdi Suhufan, setelah mendaftarkan tambahan nama pulau di PBB, pemerintah Indonesia justru perlu segera mengonsolidasikan rencana pengelolaan pulau-pulau kecil agar format pembangunan lebih terarah.
Pemerintah, kata dia, perlu segera menyusun rencana pengelolaan pulau sesuai ketentuan UU No.27/2009 agar pemerintah dan masyarakat punya visi yang sama dalam pemanfataan pulau-pulau kecil.
“Keberhasilan mendepositkan pulau di PBB masih menyisahkan 2 pekerjaan rumah bagi Indonesia, yaitu penyelesaian Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Laut Nasional dan Perda Rencana Zona Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Tidak bisa hanya menamai lalu ditinggalkan," kata Abdi.
|
Pemerintah daerah pun, kata dia, perlu secara jeli melihat potensi pulau-pulau kecil sebagai aset pembangunan. Pemanfaatan pulau-pulau kecil itu pun harus berorientasi sosial, memberi manfaat ekonomi, dan memperhatikan aspek lingkungan.
"Tata kelolanya harus jelas. Jangan hanya jangka panjang, jangka pendek pun harus jelas," kata dia. (has)
Indonesia Laporkan Total 16.056 Pulau Bernama ke PBB
Kementerian Agraria: Sejak 2005, 61 Pulau Kecil Disertifikasi
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170822044837-20-236327/kkp-belum-punya-rencana-pengelolaan-2950-pulau-baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar