Ditjen. PSDKP melalui Direktorat Pengoperasian Kapal Pengawas mengadakan kegiatan Penyegaran Teknis Penghentian, Pemeriksaan, Penahanan (HENRIKHAN) kapal ikan illegal wilayah barat tanggal 1 – 3 Juni 2016 di batam,kep. Riau.
Kegiatan yang bertemakan “ Awak Kapal Pengawas Perikanan Bisa Perangi
Penangkapan Ikan Ilegal” ini dibuka oleh Pelaksana Teknis (Plt.)
Dirjen PSDKP, Sjarief Widjaja, dihadiri oleh mantan Dirjen PSDKP
pertama, Bapak Busran Kadri, serta Direktur Pengoperasian Kapal
Pengawas, Bpk. Goenaryo dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya
Perikanan, Bpk. Tyas Budiman.
Selanjutnya ketua pelaksana, Mukhtar, A.Pi, M.Si melaporkan bahwa
kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di lingkup
Ditjen PSDKP dan diikuti oleh peserta sebanyak 46 orang, terdiri dari
nakhoda kapal pengawas, perwira kapal pengawas dan pengawas perikanan
dari upt PSDKP Batam. Selain itu dalam rangkaian acara Henrikhan,
diserahkan juga secara simbolis dana apresiasi kepada perwakilan dari
armada Kapal Pengawas yang berprestasi terhadap hasil tangkapan Kapal
Ikan yang melakukan tindakan Illegal Fishing.
“Awak kapal pengawas adalah ujung tombak dalam mekanisme pelaksaaan
tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP),” ungkap
Plt. Dirjen dalam sambutannya, lebih lanjut Plt. Dirjen mengatakan
pentingnya kegiatanan ini sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas
SDM pengawasan SDKP dan dalam menjalankan tugas pengawasan SDKP dapat
terlaksana secara lebih terarah, dilandasi jiwa dan semangat
profesionalisme yang tinggi.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah untuk
meningkatkan pemahaman tentang petunjuk teknis henrikhan bagi awak kapal
pengawas dalam mendukung optimalisasi operasional kapal dan
meningkatkan kreatifitas, inofatif dalam memeriksa, membawa dan menahan
kapal illegal oleh kapaL pengawas secara efektif dan efisien. (humaspsdkp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar