KP. HIU 15 dengan Nahkoda Margono
E, H.S milik Ditjen PSDKP KKP kembali menangkap 3 (tiga) kapal Ikan Ilegal
tanpa dokumen dari pemerintah Indonesia dan berbendera Ganda yaitu Malaysia dan
Viatnam di perairan ZEEI Natuna pada tanggal 01 Mei 2016 dalam operasi
Nusantara IV Bakamla.
Kapal Pertama ditangkap yaitu KM. KG. 94127 TS GT. 83,03 pada jam 08.50 WIB pada posisi 01o19.193’ N – 104o50.789’ E dengan Nahkoda Huynh Khan Triet dengan ABK 5 (lima) orang berkebangsaan Viatnam.
Kapal Pertama ditangkap yaitu KM. KG. 94127 TS GT. 83,03 pada jam 08.50 WIB pada posisi 01o19.193’ N – 104o50.789’ E dengan Nahkoda Huynh Khan Triet dengan ABK 5 (lima) orang berkebangsaan Viatnam.
Kapal Kedua ditangkap
yaitu KM. KG. 94713 TS GT. 75 pada jam 09.15 WIB pada posisi 03o25.973’
N – 104o50.171’ E dengan Nahkoda Nguyen Ngoc Trieu dengan ABK 26 (dua
puluh enam) orang berkebangsaan Viatnam serta Barang Bukti Ikan campur sebanyak
500 Kg.
Kapal ketiga ditangkap
yaitu KM. KG. 940373 TS GT. 30 pada jam 09.40 WIB pada posisi 03o41.423’
N – 104o46.328’ E dengan Nahkoda Ngwyen Chi Lam dengan ABK 14 (empat
belas) orang berkebangsaan Viatnam serta Barang Bukti Ikan campur sebanyak 100
Kg.
Ketiga kapal tersebut di
Adhock dan di tahan di Satker Pengawasan SDKP Tarempa untuk proses lebih
lanjut.
By. Mukhtar, A.Pi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar