Terkait
- Penenggelaman Kapal Ikan Asing di Kalbar Diselimuti Asap
- Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Jalan Terus
- Hari Ini, Dua Kapal Vietnam Ditenggelamkan di Pontianak
- Resmikan Pelabuhan Wasior, Jokowi Minta Tiket Kapal Tol Laut Disubsidi
- Curi Ikan di Perairan Indonesia, Tiga Kapal Berbendera Malaysia Diledakkan
PONTIANAK,KOMPAS.com
- Proses penenggelaman dua kapal penangkap ikan asal Vietnam di
perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa
(5/4/2016) berlangsung tanpa hambatan. Cuaca cerah mengiringi proses tenggelamnya kedua kapal yang ditangkap
pada awal Maret 2016 lalu di perairan Pulau Sempadi, Kabupaten Sambas.
Seperti biasa, sebelum ditenggelamkan, kedua kapal tersebut ditambat
menjadi satu dan ditahan dengan jangkar di lokasi yang sudah di
tentukan. Sejumlah petugas dari Direktorat Polair Polda Kalbar memasang bahan
peledak berdaya ledak rendah yang diledakkan untuk melubangi bagian
bawah kapal. Tepat pukul 10.00 WIB, terdengar hitungan mundur dari pengeras suara yang memberi aba-aba penenggelaman akan dilaksanakan.
Instruksi penenggelaman dikomando langsung oleh Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 di Puskodal Kantor
KKP Jakarta.
Terdengar bunyi ledakkan dari kejauhan. Namun ledakan tersebut tidak
sampai membuat kapal hancur berkeping-keping dan mengeluarkan asap
maupun api. Usai ledakan, kapal itu pun kemudian tenggelam
perlahan,dengan bentuk yang masih utuh.
Penenggelaman tersebut dimaksudkan supaya kapal kelak bisa menjadi
rumpon yang akan menjadi sarang bagi ikan di sekitar perairan tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum Dit Polair Polda Kalbar, AKBP Yury Nur
Hidayat mengatakan, pemusnahan kedua kapal tersebut karena sudah
mendapatkan putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Kedua kapal yang ditangkap tersebut adalah KM Sinar-288/BV3240TS yang
dinahkodai Ahung Van An dengan 9 anak buah kapal (ABK) dan KM
Sinar-533/BV99253TS yang dinahkodai Tran Tien Dat dengan 16 ABK.
"Dua kapal tersebut merupakan hasil tangkapan Direktorat Polisi
Perairan yang ditangkap Kapal Pinguin 5011 dari Mabes Polri pada awal
Maret lalu" kata Yury, Selasa (5/4/2016).
Total keseluruhan yang dimusnahkan yang dilakukan secara serentak di beberapa tempatdi Indonesia sebanyak 23 kapal.
Lokasi penenggelaman 23 kapal pelaku illegal fishing itu ada
di perairan Pulau Momoy di Batam sebanyak 5 kapal (4 Malaysia, 1
Vietnam), Tanjung Pedas di Tarempa Riau sebanyak 2 kapal Vietnam, Pulau
Telaga Tujuh di Langsa Aceh sebanyak 3 kapal Malaysia, Belawan sebanyak
1 kapal Malaysia, Tarakan sebanyak 2 kapal Malaysia, Pulau Datuk di
Pontianak sebanyak 2 kapal Vietnam, dan perairan Ranai di Natuna
sebanyak 8 kapal Vietnam.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu
pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004
tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam
dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas
untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua
pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama yang
intensif dari seluruh unsur Satgas 115 meliputi TNI AL, POLRI, Bakamla,
Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya yang diwujudkan melalui
berbagai dukungan, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI
Angkatan Laut, Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla.
Direktur Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal PSDKP Fuad
Himawan penenggelaman kapal illegal fishing ini yang ke tiga kalinya di
tahun 2016.
Penenggelaman ini menambah jumlah kapal yang sudah ditenggelamkan
sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan saat ini menjadi 176 kapal
terdiri dari 30 Malaysia, 43 Filipina, 1 RRC, 21 Thailand, 63 Vietnam, 2
Papua Nugini, 14 Indonesia, 1 Belize, dan 1 kapal tak bernegara.
"Pemerintah tidak akan berhenti melakukan pemberantasan penangkapan
ikan secara Ilegal untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di laut serta
mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa" kata Fuad.
Penulis | : Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan | ||
Editor | : Erlangga Djumena | http://regional.kompas.com/read/2016/04/05/17080081/Perlahan.Kapal.Vietnam.Pencuri.Ikan.Itu.Pun.Tenggelam.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar