Kendari – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Bitung, Satuan Kerja Kendari, Sulawesi Tenggara, melepas 70 ekor penyu
sitaan, di Perairan Pulau Hari, Kabupaten Konawe, pada hari Minggu
24/4/2016. Pelepasan penyu ukuran produktif/ dewasa ini, menggunakan
Kapal Patroli PSDKP Dolpin 19.
Jenis Penyu yang dilepaskan adalah Penyu Sisik dan Pipih, yang
merupakan dua jenis Penyu yang kini terancam punah. 70 Ekor penyu
tersebut adalah hasil penangkapan illegal, yang akan diperdagangkan di
pasar gelap, terutama dikirim ke negara Timur Jauh, seperti Korea dan
China, sebagai obat kuat.
” Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk ikut
menjaga ekosistem perairan, karena penyu-penyu langka ini menjadi
daya-tarik ecotourism dalam negeri maupun manca negara,” kata Kepala
Pangkalan PSDKP Sulawesi, Pung Nugroho Saksono.
Ukuran Penyu yang dilepas ke alam bebas bervariasi hingga mencapai 50
kg, dan berumur lebih dari 30 tahun. “Pelestarian penyu menjadi tanggung
jawab kita semua, tidak usahlah mengambil telur penyu untuk
diperjualbelikan, lautan kita sekarang relatif sudah tidak ada illegal
fishing, jadi ikan-ikan sudah banyak di pesisir pantai,” ajaknya.
Menurut Pung Nugroho, hanya 7 spesies penyu yang tersisa di dunia saat
ini, dan Indonesia menjadi rumah bagi 6 spesies penyu, yakni penyu hijau
(chelonia mydas), penyu sisik (eretmochelys imbricata), penyu lekang (lepidochelys olivacea), penyu belimbing (dermochelys coriacea), penyu tempayan (caretta caretta), dan penyu pipih (natator depressus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar