24 April, 2016

Pangkalan PSDKP Bitung melepas 70 Ekor Penyu di Perairan Kendari


Kendari –  Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung, Satuan Kerja Kendari, Sulawesi Tenggara, melepas 70 ekor penyu sitaan, di Perairan Pulau Hari, Kabupaten Konawe, pada hari Minggu 24/4/2016. Pelepasan penyu ukuran produktif/ dewasa ini, menggunakan Kapal Patroli PSDKP Dolpin 19.
Jenis Penyu yang dilepaskan adalah Penyu Sisik dan Pipih, yang merupakan dua jenis Penyu yang kini terancam punah. 70 Ekor penyu tersebut adalah hasil penangkapan illegal, yang akan diperdagangkan di pasar gelap, terutama dikirim ke negara Timur Jauh, seperti Korea dan China, sebagai obat kuat.
” Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk ikut menjaga ekosistem perairan, karena penyu-penyu langka ini menjadi daya-tarik ecotourism dalam negeri maupun manca negara,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Sulawesi, Pung Nugroho Saksono.
Ukuran Penyu yang dilepas ke alam bebas bervariasi hingga mencapai 50 kg, dan berumur lebih dari 30 tahun. “Pelestarian penyu menjadi tanggung jawab kita semua, tidak usahlah mengambil telur penyu untuk diperjualbelikan, lautan kita sekarang relatif sudah tidak ada illegal fishing, jadi ikan-ikan sudah banyak di pesisir pantai,” ajaknya.
 
Menurut Pung Nugroho, hanya 7 spesies penyu yang tersisa di dunia saat ini, dan Indonesia menjadi rumah bagi 6 spesies penyu, yakni penyu hijau (chelonia mydas), penyu sisik (eretmochelys imbricata), penyu lekang (lepidochelys olivacea), penyu belimbing (dermochelys coriacea), penyu tempayan (caretta caretta), dan penyu pipih (natator depressus).

Tidak ada komentar: