KKPNews, Jakarta – Dua puluh tujuh persen terumbu karang
Indonesia berstatus baik, dan lima persen lainnya berstatus sangat
baik. Hal tersebut disampaikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
melalui Pusat Penelitian Oseanografi dalam pemaparan status terumbu
karang dan padang lamun di Indonesia pada Kamis (11/2), di Ruang Seminar
Widya Graha LIPI Jakarta.
Lebih lanjut, dia menyebut bila dibagi lagi ke tiga wilayah
Indonesia, yakni bagian barat, tengah dan timur, kondisi terumbu karang
paling buruk dan semakin menurun di wilayah Indonesia timur.
“Kondisinya adalah 4,64 persen berstatus sangat baik, 21,45 persen baik, 33,62 persen buruk, dan 40,29 persen jelek,” jelasnya.
Kondisi paling baik, lanjutnya, berada di Indonesia bagian tengah
dengan 5,48 persen terkategori sangat baik, 29,39 persen baik, 44,38
persen buruk, dan 20,75 persen jelek.
“Sementara untuk status Indonesia bagian barat ialah 4,94 persen
sangat baik, 28,92 persen baik, 36,68 persen buruk, dan 29,45 persen
jelek,” sambung Suharsono.
Suharsono juga mengatakan, tren kondisi terumbu karang di dunia saat
ini sedang mengalami penurunan. Hal itu seperti yang terjadi di Jepang
dan Australia. Penyebab kerusakan terumbu karang di antaranya karena
pemakaian alat tangkap yang merusak, peningkatan pencemaran,
permasalahan global pemicu bleaching (pemutihan, red) karang, serta penyakit karang dan predasi.
Suharsono pun berharap ke depan agar kerusakan terumbu karang ini
bisa dicegah. Hal ini mengingat terumbu karang merupakan kekayaan laut
yang berpotensi mengangkat pariwisata Indonesia. Tak hanya itu, terumbu
karang juga dapat mengangkat perekonomian masyarakat.
“Cara mengangkat ekonomi ini dengan pembudidayaan karang lewat
kegiatan transplantasi untuk diperdagangkan. Selain bernilai ekonomi,
budidaya mampu mencegah kerusakan karang oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk transplantasi karang, Suharsono menjamin budidaya ini bersifat ramah lingkungan, zero waste, dan green activities. “Selain itu, budidaya juga diawasi sehingga memenuhi persyaratan dan peraturan internasional,” tandasnya.
Menurutnya, transplantasi karang merupakan satu-satunya kegiatan yang
selalu dipantau dan diaudit. Kegiatan ini juga membuka lapangan
pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran.
“Saat ini, kegiatan transplantasi telah melibatkan 2.000 pekerja dan
sebanyak 49 jenis karang telah diperdagangkan secara internasional dan
21 jenis baru dalam taraf uji coba dan akan memasuki pasar
internasional,” pungkasnya.
LIPI menjabarkan kondisi terumbu karang Indonesia dari tahun 1993 hingga 2015 yang diambil dari 93 daerah dan 1.259 lokasi. (MD)
http://kkpnews.kkp.go.id/index.php/27-persen-terumbu-karang-indonesia-berstatus-baik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar