14 Februari, 2016

27 Persen Terumbu Karang Indonesia Berstatus Baik

KKPNews, Jakarta – Dua puluh tujuh persen terumbu karang Indonesia berstatus baik, dan  lima persen lainnya berstatus sangat baik. Hal tersebut disampaikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Oseanografi dalam pemaparan status terumbu karang dan padang lamun di Indonesia pada Kamis (11/2), di Ruang Seminar Widya Graha LIPI Jakarta.
  
Lebih lanjut, dia menyebut bila dibagi lagi ke tiga wilayah Indonesia, yakni bagian barat, tengah dan timur, kondisi terumbu karang paling buruk dan semakin menurun di wilayah Indonesia timur.

“Kondisinya adalah 4,64 persen berstatus sangat baik, 21,45 persen baik, 33,62 persen buruk, dan 40,29 persen jelek,” jelasnya.
Kondisi paling baik, lanjutnya, berada di Indonesia bagian tengah dengan 5,48 persen terkategori sangat baik, 29,39 persen baik, 44,38 persen buruk, dan 20,75 persen jelek.

“Sementara untuk status Indonesia bagian barat ialah 4,94 persen sangat baik, 28,92 persen baik, 36,68 persen buruk, dan 29,45 persen jelek,” sambung Suharsono.

Suharsono juga mengatakan, tren kondisi terumbu karang di dunia saat ini sedang mengalami penurunan. Hal itu seperti yang terjadi di Jepang dan Australia. Penyebab kerusakan terumbu karang di antaranya karena pemakaian alat tangkap yang merusak, peningkatan pencemaran, permasalahan global pemicu bleaching (pemutihan, red) karang, serta penyakit karang dan predasi.
Suharsono pun berharap ke depan agar kerusakan terumbu karang ini bisa dicegah. Hal ini mengingat terumbu karang merupakan kekayaan laut yang berpotensi mengangkat pariwisata Indonesia. Tak hanya itu, terumbu karang juga dapat mengangkat perekonomian masyarakat.

“Cara mengangkat ekonomi ini dengan pembudidayaan karang lewat kegiatan transplantasi untuk diperdagangkan. Selain bernilai ekonomi, budidaya mampu mencegah kerusakan karang oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk transplantasi karang, Suharsono menjamin budidaya ini bersifat ramah lingkungan, zero waste, dan green activities. “Selain itu, budidaya juga diawasi sehingga memenuhi persyaratan dan peraturan internasional,” tandasnya.
Menurutnya, transplantasi karang merupakan satu-satunya kegiatan yang selalu dipantau dan diaudit. Kegiatan ini juga membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran.

“Saat ini, kegiatan transplantasi telah melibatkan 2.000 pekerja dan sebanyak 49 jenis karang telah diperdagangkan secara internasional dan 21 jenis baru dalam taraf uji coba dan akan memasuki pasar internasional,” pungkasnya.
LIPI menjabarkan kondisi terumbu karang Indonesia dari tahun 1993 hingga 2015 yang diambil dari 93 daerah dan 1.259 lokasi. (MD)

http://kkpnews.kkp.go.id/index.php/27-persen-terumbu-karang-indonesia-berstatus-baik/

Tidak ada komentar: