KKPNews , Jakarta. Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggandeng PT PAL untuk
melaksanakan program strategisnya, yakni mewujudkan penguatan sumber
daya kelautan dan perikanan (SDKP). PT PAL didaulat sebagai pihak
pengembang untuk kapal perikanan dan kapal pengawas.
Kebutuhan kapal nelayan berkualitas di
Indonesia terus meningkat. Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Negara yang
bergerak di sektor perkapalan, PT PAL, mendukung Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP). Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan nota
kesepahaman, antara Direktur Utama PT PAL M.Firmansyah Arifin dengan
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, di Gedung
Mina Bahari I, Kantor KKP, Jakarta.
Dalam nota kesepahaman tersebut, PT PAL
berada pada ruang lingkup untuk melakukan pengembangan dan pembangunan
kapal perikanan dan kapal pengawas. Langkah utama yang dilakukan adalah
dengan kegiatan pembuatan standarisasi desain, pembuatan prototype
serta pembinaan galangan kapal nasional. Menteri Susi berharap,
kerjasama KKP dan PT PAL dapat terealisasi dan dilakukan secara
berkelanjutan. “Itu revitalisasi perikanan Indonesia. Saya harap ini
punya legacy dan platform seterusnya”, ucap Susi dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PAL,
M.Firmansyah Arifin menjelaskan, adapun anggaran yang disiapkan KKP
untuk pengadaan kapal adalah 10 hingga 16 triliun, dalam empat tahun ke
depan. Firmansyah yakin, dengan stakeholder yang dimiliki, langkah
pengadaan hingga pengawasan kapal dapat berjalan dengan baik .
“Optimis.”, tegasnya saat ditemui usai acara penandatanganan nota
kesepahaman, Kamis (5/11).
Adapun hal lain yang dilakukan PT PAL
untuk mendukung penguatan sumber daya kelautan dan perikanan adalah
menyiapkan buku panduan pengoperasian dan perawatan kapal perikanan dan
kapal pengawas, sehingga dapat memudahkan para nelayan maupun tenaga
operasional di lapangan.
Selain mengembangkan kapal perikanan dan
kapal pengawas, PT PAL juga bekerjsama dengan Ditjen Penguatan Daya
Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, untuk merumuskan kebutuhan
pengembangan kapal angkut ikan segar, kapal angkut ikan hidup, dan unit
pengolah ikan terapung.
(MD/DS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar