KKPNews, Jakarta – Selama tiga hari terhitung dari tanggal 5 sampai 8 Januari 2016, Pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Illegal Fishing
(Satgas 115) menyelidik larinya 9 kapal eks asing asal Tiongkok di
Timika, Papua. Penyelidikan juga melibatkan Pemerintah Australia melalui
Australia Border Force.
Hasil dari penyelidikan tim Satgas 115
mendapatkan berbagai temuan, salah satunya posisi kesembilan kapal eks
asing yang terlihat dari pantauan Automatic Identification System oleh Australia Border Force.Semua
berawal dari laporan perusahaan grup Minatama kepada aparat penegak
hukum, dimana terdapat 9 kapal eks Tiongkok yang dilarikan oleh ABK
berkewarganegaraan Tiongkok.
“31 orang baru didatangkan dari China
(Tiongkok) ke Timika pada 22 dan 24 Desember 2015. Menurut pengakuan
perusahaan, 31 ABK itu dibutuhkan untuk mengisi posisi ABK China yang
telah pulang ke negara asalnya,” ungkap Susi saat konferensi press di
KKP, Senin (11/1).
Sembilan kapal eks asing yang dilarikan
antara lain KM. Kofiau 19 (GT 310 – C/S JZBB), KM. Kofiau 15 (GT 298 –
C/S YEB 4835), KM. Kofiau 16 (GT 298 – C/S YEB 4736), KM. Kofiau 17 (GT
298 – C/S YEB 6520), KM. Kofiau 18 (GT 310 – C/S JZBA), KM. Kofiau 49
(GT 298 C/S YEB 4738), KM. Ombre 50 (GT 310 – C/S JZCF), KM. Ombre 51
(GT 310 – C/S JZCG), dan KM. Ombre 52 (GT 310 – C/S JZCH).
Menurut Susi, larinya kapal-kapal dari
Pelabuhan Pomako salah satunya dikarenakan kurang optimalnya pengawasan
kapal eks asing di wilayah tersebut.
Selain itu, juga disinyalir adanya unsur
kesengajaan dari perusahaan untuk mendatangkan 31 ABK
berkewarganegaraan Tiongkok secara ilegal di waktu menjelang natal dan
tahun baru, dimana saat itu terdapat kunjungan Presiden Jokowi beserta
rombongan.
Fadhila Anisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar