JAKARTA - Praktik perbudakan anak buah kapal (ABK) baru saja diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Perbudakan ini diperkirakan terjadi di kapal ikan saat melakukan pelayaran.
Direktur Utama PT Wintermar Offshore Marine Tbk Sugiman Layanto
mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab maraknya
praktik perbudakan di kapal ikan, di antaranya adalah masalah izin dan
pemeriksaan di lapangan.
Menurut Sugiman, kapal ikan yang berlayar tanpa izin selama
berbulan-bulan merupakan faktor penyebab terjadinya praktik perbudakan
di kapal ikan. Pemerintah akan pun sulit memberantas persoalan ini tanpa
adanya pengawasan dari pemerintah.
"Kapal ikan saat berlayar juga banyak yang tidak dilengkapi izin
berlayar dan bisa berbulan bulan di laut," ujar Sugiman saat dihubungi Okezone pada Selasa, (1/12/2015).
Untuk mengatasi praktik perbudakan ini, Sugiman mengimbau agar
pemerintah giat melakukan patroli guna memeriksa setiap kapal-kapal ikan
yang tengah berlayar. "Saya rasa jika lebih sering diadakan pemeriksaan dari pihak yang berwajib akan membantu", ujarnya.
Sekadar informasi, Menteri Susi
mengungkapkan temuannya mengenai praktek perbudakan pada ABK. Praktik
perbudakan ini telah dilakukan secara terorganisir sehingga perlu
penumpasan yang serius dari jajaran pemerintah.
http://economy.okezone.com/read/2015/12/01/320/1258918/kapal-illegal-jadi-pemicu-utama-praktik-perbudakan-abk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar