02 November, 2015

Pangkas Illegal Fishing, KKP Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Kapal

KKPNews, Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengumumkan rencana untuk mewujudkan transparansi data dalam penangkapan ikan. Dalam paparan kinerja 1 tahun KKP, Jumat (30/10) di Gedung Mina Bahari III, Menteri Kelautan dan Perikanan ‎Susi Pudjiastuti mengatakan, KKP telah  memiliki aplikasi baru bernama Global Fishing Watch. Aplikasi tersebut nantinya dapat memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan di seluruh perairan Indonesia.

Aplikasi yang merupakan hasil kerjasama dengan SkyTruth, Ocenea, dan Google ini mampu memantau 24 juta data kapal sekaligus. ‎Kerjasama dengan Google tersebut dilakukan saat Menteri Susi melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada akhir Juli lalu. Kerjasama ini akan meningkatkan penerapan kebijakan perikanan nasional dan membantu untuk mengakhiri penangkapan ikan liar, sehingga dapat peningkatan kesehatan persediaan ikan di Indonesia.
Global Fishing Watch ini memungkinkan user melihat 24 juta data sekaligus. Ini tindak lanjut kunjungan ke AS,” sambung Menteri Susi.

Lebih lanjut, Menteri Susi mengatakan, aplikasi Global Fishing Watch ini, akan diluncurkan secara resmi pada 2016 mendatang. Data dari Global Fishing Watch akan dibuka, bisa diakses bebas oleh publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi kapal-kapal pencuri ikan.‎

Publik bisa mendapatkan analisa data dari jaringan Automatic Identification System (AIS) yang dapat menyiarkan secara akurat identitas kapal, lokasi, kecepatan, arah tujuan, dan sebagainya. Informasi tentang perilaku kapal, seperti kegiatan penangkapan ikan yang akan dilakukan, dapat diunduh dari Global Fishing Watch.

Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing adalah kejahatan global. Untuk mengakhirinya, kita harus menggunakan perangkat yang kita punya untuk memastikan kita bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kita,” lanjut Susi.

Untuk keterangan lengkap mengenai Global Fsihing Watch, silakan kunjungi halaman www.globalfishingwatch.org.

(MD/DS)

Tidak ada komentar: