KKPNews, Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan
Perikanan, mengumumkan rencana untuk mewujudkan transparansi data dalam
penangkapan ikan. Dalam paparan kinerja 1 tahun KKP, Jumat (30/10) di
Gedung Mina Bahari III, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengatakan, KKP telah memiliki aplikasi baru bernama Global Fishing Watch. Aplikasi tersebut nantinya dapat memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan di seluruh perairan Indonesia.
Aplikasi yang merupakan hasil kerjasama dengan SkyTruth, Ocenea, dan
Google ini mampu memantau 24 juta data kapal sekaligus. Kerjasama
dengan Google tersebut dilakukan saat Menteri Susi melakukan kunjungan
kerja ke Amerika Serikat pada akhir Juli lalu. Kerjasama ini akan
meningkatkan penerapan kebijakan perikanan nasional dan membantu untuk
mengakhiri penangkapan ikan liar, sehingga dapat peningkatan kesehatan
persediaan ikan di Indonesia.
“Global Fishing Watch ini memungkinkan user melihat 24 juta data sekaligus. Ini tindak lanjut kunjungan ke AS,” sambung Menteri Susi.
Lebih lanjut, Menteri Susi mengatakan, aplikasi Global Fishing Watch ini, akan diluncurkan secara resmi pada 2016 mendatang. Data dari Global Fishing Watch akan dibuka, bisa diakses bebas oleh publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi kapal-kapal pencuri ikan.
Publik bisa mendapatkan analisa data dari jaringan Automatic Identification System
(AIS) yang dapat menyiarkan secara akurat identitas kapal, lokasi,
kecepatan, arah tujuan, dan sebagainya. Informasi tentang perilaku
kapal, seperti kegiatan penangkapan ikan yang akan dilakukan, dapat
diunduh dari Global Fishing Watch.
“Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing adalah
kejahatan global. Untuk mengakhirinya, kita harus menggunakan perangkat
yang kita punya untuk memastikan kita bisa mengawasi dan mencatat semua
kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kita,” lanjut Susi.
Untuk keterangan lengkap mengenai Global Fsihing Watch, silakan kunjungi halaman www.globalfishingwatch.org.
(MD/DS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar