Menteri Susi: Tak Punya Timah Kok Thailand Bisa Ekspor Timah?
Jakarta -Banyaknya kegiatan penambangan timah ilegal di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) direspons negatif Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi menganggap penambangan
timah di Babel sudah mengkhawatirkan dan mengganggu aktifitas nelayan
tangkap.
"Ini merusak wilayah tangkap nelayan. Semua hancur
dikeruk macam-macam. Sekarang ini mereka (nelayan) terganggu," ungkap
Susi saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Menurut
Susi, Indonesia tidak sama sekali diuntungkan dari kegiatan tambang
timah ilegal di Babel. Justru keuntungan itu dinikmati negara lain
seperti Malaysia, Singapura hingga Thailand.
"Lihat angka ekspor timah Thailand. Padahal dia tidak punya timah, ini sudah clear, jadi timah ke sana ilegal," tegas Susi.
Susi
tinggal menunggu perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
membersihkan kegiatan tambang timah ilegal di Babel khususnya yang
berada di wilayah pesisir pantai.
"Sama seperti Pak Presiden
katakan, banyak tambang timah yang ilegal juga, saya tinggal tunggu
perintah Pak Presiden untuk menertibkan tambang timah ilegal dan kapal
penghisap di Bangka sana. Lalu memproteksi hak hidup nelayan di sana.
Kalau wilayah lautnya diambil, bagaimana," sindir Susi. (wij/dnl)
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4422944003286918060#editor/target=post;postID=3222410410916294347
Tambang Timah Ilegal Marak di Babel, Ini Kata Menteri ESDM
"Sebetulnya, gubernur maupun Direktur Utama PT Timah (Sukrisno), Kementerian Perdagangan, menurut saya sudah melakukan upaya yang baik," ujar Sudirman ditemui usai melantik 362 pejabat di Kementerian ESDM, di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 18, Senin (22/6/2015).
Salah satu upaya menekan tambang ilegal ini, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2015 tentang ketentuan ekspor timah. Aturan tersebut hanya memperbolehkan timah ekspor harus melalui proses clear and clean (CnC). Misalnya timah harus berasal dari perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah melalui proses pemurnian (smelter).
"Permendag Nomor 33 Tahun 2015 itu, sebetulnya satu sistem untuk meminimalisir pertambangan ilegal. Langkah-langkahnya sudah tepat tinggal penerapannya," kata mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini.
Ia mengakui, walau begitu penambangan timah ilegal sampai saat ini masih marak terjadi. Hal ini karena keuntungan yang didapat memang besar. Bahkan Sudirman mengungkapkan, tidak hanya timah banyak lagi komoditas tambang yang banyak penambangan ilegal, seperti baru bara.
"Ya pada saat ongkos menambang itu jauh lebih murah daripada harga jual, itu mendorong orang untuk melakukan segala macam. Di batu bara juga sama, begitu harga begitu tinggi, orang terpacu. Membuat market jadi banjir itu kemudian membuat orang terdorong untuk menambang liar," tutupnya. (rrd/hen)
http://finance.detik.com/read/2015/06/22/191113/2949279/1036/tambang-timah-ilegal-marak-di-babel-ini-kata-menteri-esdm
Timah Ilegal RI Dijual ke Malaysia, ESDM: Itu Sudah Rahasia Umum
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, tak heran banyak yang melakukan penambangan ilegal. Karena biaya menambang timah tidak mahal dan mudah meski berbahaya.
"Tambang timah itu wilayahnya di Bangka semua ada timah, dan nambangnya mudah itu sehingga banyak sekali. Karena itu kan nambangnya mudah, dangkal sehingga rakyat banyak terlibat, sehingga tambang-tambang itu dikeruk secara ilegal," tutur Bambang ditemui di Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Bambang juga mengatakan, masyarakat yang melakukan praktik penambangan ilegal tak bekerja sendiri. Mereka pasti menjual ke penadah atau cukong-cukong baik dari dalam negeri atau luar negeri, termasuk Thailand dan Malaysia.
"Itu sudah jadi rahasia umum. Rakyat kecil kan biasanya mereka nambang, jualnya ke tengkulak, cukong-cukong. Banyak lah. Ada cukongnya. Nggak mungkin dia bekerja sendiri. Ada juga (dari Thailand dan Malaysia)," paparnya.
Meski sudah ketahuan karena dilakukan secara terang-terangan. Bambang mengatakan, tak mudah memberantas penambang ilegal tersebut sampai habis.
"Penindakan itu kan sudah dilakukan aparat. Pasti sudah pernah ditindak, tapi kan sulit karena banyak," tutupnya.
(zul/rrd) http://finance.detik.com/read/2015/06/22/192214/2949289/1036/timah-ilegal-ri-dijual-ke-malaysia-esdm-itu-sudah-rahasia-umum
Ini Penampakan Hancurnya Bangka Belitung dari Google Maps
Sudah banyak cerita atau laporan yang menggambarkan soal kondisi lingkungan Babel yang rusak parah karena penambangan timah, khususnya kegiatan penambangan ilegal. Penambangan timah ilegal tak hanya berlangsung di darat, tetapi juga sudah terjadi di pesisir pantai Babel.
detikFinance mengambil beberapa gambar dari Google Maps, soal kondisi Pulau Babel dari udara. Kedua pulau tersebut kondisinya terlihat sudah bopeng-bopeng karena penambangan terbuka timah.
Berikut beberapa gambar yang dikutip, Selasa (23/6/2015).
(hen/dnl)
Berani Berantas Tambang Timah Ilegal? Sofyan: Kita Tegakkan Hukum
"Yang penting kita tegakkan hukum, perbaikan sistem, itu selesai persoalan," tegas Menko Perekonomian Sofyan Djalil, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Sofyan mengatakan, pemerintah sudah membuka ketegasannya memberantas pencurian ikan (illegal fishing). Jadi tidak ada masalah untuk memberantas tambang ilegal (illegal mining).
"Itu saja illegal fishing yang begitu besar dan hebat bisa ditangani Bu Susi. Masa yang begini saja tidak bisa. Nanti kita minta Bu Susi beresin," Kata Sofyan.
(mkl/dnl)
Sindiran Sofyan: Tak Punya Tambang, Negara Tetangga Bisa Ekspor Timah 20 Ribu Ton
Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang ikut blusukan ke Babel dengan Jokowi melihat tambang timah mengatakan, pemerintah bertekad menyetop penyelundupan timah.
Dia menyatakan, negara tetangga Indonesia yang tidak memiliki tambang timah, bisa melakukan ekspor timah hingga 20 ibu ton per tahun. Sementara itu, Indonesia sebagai produsen timah terbesar kedua punya produksi 66.000 ton per tahun.
"Banyak negara yang tidak punya tambang timah, bisa mengekspor timah. Tetangga kita ini, yang tidak punya tambang tapi mengekspor timah 20 ribu ton per tahun. Dari mana timah itu? Diperkirakan timah kita yang bocor ke sana. Ini harus disetop," tegas Sofyan di kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Kemudian terkait tambang rakyat yang marak di Babel. Pemerintah ingin mengajak tambang-tambang ini bekerjasama dan diwadahi dalam suatu badan usaha, dengan pengawasan PT Timah Tbk.
"Sehingga rakyat bisa mengelola timah, tapi menjual kepada PT Timah. Selama ini yang terjadi mereka nggak menjual ke PT Timah karena dikenakan pajak dan lain-lain. Intinya bagaimana kita memberikan wilayah PT Timah itu bisa dikelola oleh rakyat dengan cara yang benar dan diawasi. Termasuk salah satu ketentuan tambang rakyat yang tidak boleh pakai alat berat, ini harus dicari jalan keluarnya," papar Sofyan.
Sofyan mengatakan, pekan ini, dirinya akan memanggil kepala daerah di Babel terkait tambang ilegal tersebut, dan juga PT Timah, agar duduk bersama. Sofyan akan mengambil langsung penyelesaian masalah ini.
Dia tidak tahu pasti berapa besar kebocoran tambang timah di Babel. "Tapi yang pasti, tetangga kita yang nggak punya timah lagi, ekspor mereka begitu besar," jelas Sofyan.
Apakah negara tetangga itu Singapura dan Malaysia? "Iya, mereka besar ekspornya. Kalau itu bisa kita setop, paling mudah caranya setop di laut dan di darat kita governance harus baik. Saya pikir bisa. Yang penting kita tegakkan hukum" cetus Sofyan.(mkl/dnl)
1 komentar:
Jangan dikasih lagi deh ijin buat tambang timahnya
Posting Komentar