Sebagai negara dengan luas lautan 5,8 juta kilometer persegi, potensi tak perlu diragukan. Garam adalah komuditas kelautan yang selayaknya
menjadi unggulan negeri bahari ini.Indonesia telah swasembada garaam konsumsi. Kebutuhan garam konsumsi nasional 1,5 juta ton pertahun
yang meliputi garam untuk rumah tangga
750.000 ton, keperluan penghasilan 250.000 ton, dan industri aneka pangan 500.000 ton.
Kebutuhan garam industri 1,8 juta ton. Hampir 100 persen garam industri bergantung pada impor karena usaha tambak rakyat masih tak sanggup
memproduksi garam industri.
Persoalan klasik menghadang pengembangan hulu.hillir usaha garam rakyat, baik kualitas, maupun kuantitas, teknologi, maupun tata negara.
Budidaya pada bahan sempit dan pengelolaan yang tidak efisienmenjadi penyebab utama garam yang dihasilkan tidak bisa memenuhi kriteria industri.
Di sisi lain, nilai tambah garam cederung dinikmati tengkulak. Harga jual garam anjlok setiap panen. Jauh di bawah harga pokok pembelian
yang di tetapkan pemerintah. Semangat petambak meningkatkan produktivitas turut anjlok.
Tahun 2014-2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan program korporatisasi usaha garam rakyat untuk menghassilkan garam industri
di sembilan sentera produksi garam rakyat. Tambak rakyat dihimpun menjadi kluster seluas 40-50 hektar untuk proses hulu-hilir meliputi petak tambak
garam, tandon, gudang, kantor, dan pabrik pengelolaan garam. Korporasi bersama petambak dibentuk dengan kepemilikan saham berdasarkan
luas lahan.Selama ini masyarakat petani garam sudah berkelompok dan memiliki usaha bersama dalam bentuk koperasi rakyat. Korporatisasi
usaha garam rakyat sepatutnya memberdayakan koperasi yang telah menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
Upaya membangkitkan usaha garam rakyat selayaknya diawali dengan memperbaiki usaha mendasar, yakni permodalan tata produksi, keahlian,
sentuhan teknologi, dan perniagaan agar program swasembada produksi tidak layu sebelum berkembang. Jangan lupa, akses pasar dan jaminan
harga perlu dibenahi. Praktik imppor garam dari India, Australia dan jerman juga harus di hentikan. Dengan demikian petambah lebih berdaya
dan produktivitas bisa ditingkatkan.
Jumlah petambak garam mencapai 31.432 orang dengan luas lahan 35.000 hektar, termasuk lahan PT. Garam. Potensi besar petambak
ditunjang luas lahan dapat menjadi kakuatan untuk mencapai swasembada garam nasional. Jangan samapai kebangkitan industri garam rakyat
berujung pada " menebar garam di lautan" atau sia-sia.
Kompas, 8 Agustus 2014
Halaman : 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar