KKP TETAPKAN PERMENKP NOMOR 26/PERMEN-KP/2014 TENTANG RUMPON
JAKARTA (14/07/2014) www.pusluh.kkp.go.id
Rumpon
merupakan alat bantu penangkapan ikan yang fungsinya untuk memikat ikan
agar berkumpul disuatu tempat yang selanjutnya dimanfaatkan untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasi penangkapan ikan bagi
para nelayan. Sehubungan dengan pemanfaaatan rumpon, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Peraturan Menteri KP RI No. 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon.
Peraturan
Menteri KP RI No. 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon dimaksud dapat
diunduh untuk dipelajari penyuluh perikanan dan bahan sosialisasi kepada
nelayan.
Sumber : http://www.pusluh.kkp.go.id/index.php/arsip/c/1262/KKP-TETAPKAN-PERMENKP-NOMOR-26PERMEN-KP2014-TENTANG-RUMPON/?category_id=11
Mau Sehat Minum Air Izaura
Bebas Finansial Di Masa Depan Gabung Dgn Jaringan Bisnis Air Sehat Izaura
Bebas Finansial Di Masa Depan Gabung Dgn Jaringan Bisnis Air Sehat Izaura
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003
1 komentar:
Selamat pagi pa kenalkan nama saya M.Thamrin Dari CV.FAMILY JAYA GRUP kebetulan saya bergerak di bidang produksi tali di sini saya menyediakan berbagai jenis macam tali.
Tali yang sering saya produksi ada macam macam jenis nya diantara nya
1 Tali rumpon jenis PP
2 Tali rumpon rapiah
3 Tali rumpon jenis sol
4 Tali Dogol
5 Tali Pakal
Dini saya juga lagi mau mengebangan tali dari bahan serabut kelapa.tapi kebetulan karna mesin produksi nya dalam proses pembuatan jadi belum bisa di kembangkan.
Sekira nya ada diantara bapak2/ibu2 yg sedang mencari tali bisa hubungi saya langsung di no Hp 082379070732/BBM 530999CF /EMAILmulya.abadi53@yahoo.com
Posting Komentar