13 Juli, 2014

PPNS Perikanan Diteror Pelaku Pemboman Ikan di Manokwari

 
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Stasiun Pengawasan SDKP Tual telah merampungkan penyidikan terhadap pelaku pembom ikan yang meresahkan masyarakat di perairan Teluk Doreri Manokwari Papua Barat berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari No. B-174/T.1.12/Euh.1/06/2014 Tanggal 20 Juni 2014 Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan An.  Tersangka Pilemon Korwa Nahkoda KM. Tanpa Nama dinyatakan sudah lengkap (P21).
 
Penyidik PNS Perikanan yaitu Yopi Yuspilan, S.Pi dari Stasiun PSDKP Tual dan Zulkifli Henan, S.Pi  dari DKP Papua Barat disaksikan oleh Mukhtar, A.Pi, M.Si Penyidik PPNS Perikanan Senior yang juga Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual melakukan penahanan tersangka karena akan diserahkan esok hari ke pihak Kejaksaan Negeri Manokwari dihalang-halangin pihak keluarga, malahan menyalakan pemerintah karena tidak memberikan bantuan sehingga pelaku melakukan pemboman ikan. Selain itu pelaku mengancam akan mencari dan membuat perhitungan dengan Penyidik PNS Perikanan ketika keluar nanti dari penjara.
 
Kepala Stasiun PSDKP Tual mengatakan kepada keluarga bahwa kami hanya melaksanakan tugas dan tersangka hari ini tanggal 23 Juni 2014 kami tahan dan kami titipkan di Polres Manokwari sambil menunggu pelimpahan tahap kedua kepada kantor Kejaksaan Negeri Manokwari.  Pada tanggal 25 Juni 2014 pihak PPNS Perikanan Bapak Yopi Yuspilan, S.Pi melimpahkan tahap kedua tersangka Pilemon Korwa umur 32 tahun beralamat di Anggrem Manokwari dan barang bukti berupa 1 unit perahu, 1 buah bom ikan, 1 buah detonator, 3 ekor ikan lalosi dan 1 buah korek gas kepada pihak kepada Jaksa Muda Wola PR Sal Kejaksaan Negeri Manokwari disaksikan oleh Bapak Zulkifli Henan, S.Pi dan Siti Astuti Ruman.
 
Menurut PPNS Perikanan Yopi Yuspilan, S.Pi  dan Zulkifli Henan, S.Pi pelaku dan keluarga melakukan terror dengan  mengancam akan mencari dan membuat perhitungan dengan Penyidik PNS Perikanan ketika keluar nanti dari penjara, selain itu pihak kelaurga mencari Penyidik PNS Perikanan dengan mendatangin kantor Pos PSDKP Manokwari dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat untuk membuat perhitungan. Kepada PPNS Perikanan Kepala Stasiun PSDKP Tual mengatakan bahwa inilah resiko pekerjaan PPNS Perikanan jangan takut dan resah karena kita hanya melaksanakan tugas negera yaitu pelakukan penegakan hukum di bidang perikanan, apalagi Bapak Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman, SE ketika berada di Sorong langsung memberikan sertifikat penghargaan atas berhasilnnya PPNS Perikanan melakukan penyidikan pelaku pemboman ikan di Manokwari.
 
Selain itu info dari Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Manokwari AKP I.G.P.N WIRANADI S.Sos Pelaku pembom ikan ini memang nekat karena melakukan pemboman ikan hanya satu kilo Meter dari markas polisi Manokwari Perairan Teluk Doreri, ketika Kapolres mendengar suara ledakan bom ikan saat itu juga memerintahkan Satuan Polisi Perairan bergerak menangkap pelaku, selanjutnnya perahu nelayan tersebut berikut pelaku Pilemon Korwa umur 32 tahun beralamat di Anggrem Manokwari digiring (AD-HOCK) ke kantor Sat polair Polres Manokwari untuk dilakukan penyidikan lebih Lanjut. Penangkapan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2014 pukul 08.45 WIT pada posisi kordinat 00'52.762 LS 134'538 BT.
 

Tidak ada komentar: