Indonesia dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya
manusia yang besar di ASEAN masih perlu diperkuat dalam menghadapi pasar
bebas ASEAN. Mengingat negara anggota ASEAN lainnya seperti Thailand
dan Malaysia sudah sangat agresif mempersiapkan diri untuk memanfaatkan
peluang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah
mempersiapkan diri menghadapi MEA tersebut, dengan membentuk Tim Pokja
Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN Sektor Kelautan
dan Perikanan untuk masa kerja 2014–2015. Tim Pokja terdiri dari
seluruh unit kerja lingkup KKP dengan pembagian tugas sebagai
koordinator pada masing-masing bidang tertentu. Demikian ditegaskan
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis (10/7).
Sjarief menjelaskan, tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015
adalah kurangnya dukungan infrastruktur, transportasi/logistik,
perangkat hukum, penyediaan energi, dan pengembangan industri terpadu
serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten untuk
mendukung produktivitas nasional. Untuk itu, KKP melalui Tim Pokja
tengah mempersiapkan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang
Peningkatan Daya Saing Nasional dalam menghadapi MEA Sektor Kelautan dan
Perikanan. Terutama melalui penguatan kelembagaan, peningkatan daya
saing produk, penguatan pasar dalam negeri, pengendalian impor dan
peningkatan ekspor. “Rancangan Inpres dimaksud dikoordinasikan oleh
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan saat ini sedang dalam
proses penandatanganan Presiden”, tandasnya.
Menurut Sjarief, KKP secara khusus perlu segera mengidentifikasi
tindakan prioritas dan menyusun program akselerasi guna meningkatkan
kesiapan sektor kelautan dan perikanan (KP) menghadapi MEA 2015
sekaligus mengantisipasi dampak pasar bebas kawasan ASEAN yang akan
dimulai pada tanggal 31 Desember 2015. “Sejalan dengan hal tersebut, KKP
akan terus melakukan kegiatan sosialisasi MEA kepada masyarakat
kelautan dan perikanan Indonesia secara intensif guna meningkatkan
kesadaran tentang pentingnya MEA, sehingga akan mengarah kepada
peningkatan kesiapan dalam menghadapi MEA pada 2015,” kata Sjarief.
Selanjutnya Tim Pokja juga akan menyusun roadmap MEA 2015 sektor KP
dan melaksanakan implementasi roadmap tersebut, serta akan menyusun buku
panduan MEA 2015 sektor KP, yang nantinya akan dijadikan bahan
sosialisasi MEA 2015 kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
Termasuk ke beberapa daerah yang paling rentan terhadap dampak MEA 2015.
Penyusunan roadmap dan buku panduan MEA 2015 sektor KP tersebut memuat
program kerja prioritas dan regulasi yang diperlukan untuk
mengakselerasi persiapan sektor KP. Sehingga, mampu memanfaatkan peluang
secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penyusunan
roadmap dan buku panduan MEA 2015 sektor KP akan diselesaikan dalam
waktu 3 bulan kedepan. Disamping itu, KKP juga akan melakukan monitoring
dan evaluasi terhadap implementasi road map MEA 2015 tersebut.
MEA Center
Sjarief menegaskan, sebagai bentuk kesiapan KKP dalam menghadapi MEA
2015, KKP segera mendirikan MEA Center. MEA Center ini berperan
memberikan pendampingan kepada masyarakat guna meningkatan kesiapan
menghadapi MEA. Khususnya di daerah perbatasan yang rentan terhadap
dampak pasar bebas ASEAN. Pendampingan dapat berbentuk penyediaan
pendampingan teknis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk,
informasi harga, serta informasi standarisasi produk yang telah
diharmonisasi ditingkat ASEAN untuk tujuan ekspor. Selanjutnya juga
berfungsi untuk kemudahan akses pembiayaan, penerapan dan pemantauan SNI
yang dicanangkan secara jangka panjang dan proses sertifikasi. “MEA
Center sangat penting. Apalagi tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA
2015, diantaranya rendahnya pemahaman tentang MEA,” tambah Sjarief.
http://citizendaily.net/kkp-siap-hadapi-pasar-bebas-asean-2015/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar