Dalam rangka
Efektifitas dan Optimalisasi Pelaksanaan Kegiatan T.A 2014 pada unit
pelaksanaan teknis lingkup Satuan Kerja Pengawasan SDKP. Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual mengadakan
koordinasi ke Satuan Kerja Pengawasan SDKP Wimro di Babo Kabupaten Teluk
Bintuni pada tanggal 25-26 Juni 2014.
Kegiatan Koordinasi ini berdasarkan Surat
Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tual Nomor 612/Sta.3/TU.076/VI/2014
tanggal 16 Juni 2014 perihal Surat Perintah Tugas mengadakan Koordinasi ke Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni, Satuan Kerja Pengawasan SDKP
Wimro dan Pangkalan Pengawasan SDKP Bitung pada tanggal
24 s/d 27 Juni 2014.
Tujuan :
1.
Melakukan koordinasi tentang
pelaksanaan Kegiatan Pengawasan SDKP di Satker Pengawasan SDKP Wimro
2.
Mendorong percepatan kegiatan
Operasional Pengawasan Satuan Kerja Pengawasan SDKP Wimro.
3.
Mendorong percepatan kegiatan Operasional
Pengawasan Satuan Kerja Pengawasan SDKP Wimro.
4.
Mendorong agar setiap PNS
mempunyai etika dan sikap, tingkah laku dan perbuatan yang professional karena
kedepan SKP dan Jurnal Harian harus dilaksanakan.
Hasil Pelaksanaan
Koordinasi Kegiatan Pengawasan SDKP T.A 2014 di Satuan Kerja Pengawasan SDKP Wimro bertujuan untuk menciptakan sinergi kerja
diantara Satuan Kerja Pengawasan SDKP Wimro dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Teluk
Bintuni.
Kegiatan Pengawasan SDKP hanya ada satu dan tidak
dapat dipisah-pisahkan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
dikarenakan mempunyai dasar hukum yang sama yaitu : UU No. 45 Tahun 2009
tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Oleh karena itu,
Pengawasan perikanan harus mempunyai legalitas dalam melaksanakan tugas yang
diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan atau Surat Keputusan
Direktur Jenderal Pengawasan SDKP.
Mukhtar, A.Pi, M.Si bersama Elisa Bakkula, A.Md Kepala Satker PSDKP Wimro
Mukhtar, A.Pi, M.Si di Bandara Babo
Pelabuhan Khusus Wimro di Babo Tempat Pengawasan Satker PSDKP Wimro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar