Direktorat
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
kembali menempatkan beberapa speed boat diwilayah timur Indonesia yaitu salah
satunya di Timika khusus mengawasi dan memberatans illegal fishing di Perairan Mimika
Papua Barat dan Perairan Arafuru.
Pelaksanaan
peresmian 1 (satu) unit speed boat pengawasan sumber daya kelautan dan
perikanan yang ditempatkan di Pos Pengawasan SDKP Timika di Pangkalan
Pendaratan Ikan Poumako Timika pada tanggal 13 Juni 2014 dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman, SE. Penyerahan diawali
penandatanganan berita acara penyerahan pemakaian Speed boat Napoleon 025 dari Bapak Ir.
Nugroho Adji, M.Si Direktur Pemantauan SDKP dan PIP kepada Bapak Mukhtar, A.Pi,
M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual disaksikan oleh Bapak Dirjen PSDKP dan
Bapak Yosep Lasse Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika.
Selanjutnnya Bapak Dirjen PSDKP menyerahkan
Maket Speed boat kepada Kepala Stasiun PSDKP Tual, kemudian kepala Stasiun PSDKP
Tual menyerahkan untuk operasional speed boat tersebut kepada Bapak Haryadi Nugroho, S.IP, M.Si
Koordinator Pos PSDKP Timika. Setelah itu Bapak Dirjen menandatangani plakat
speed boat Napoleon
025 sebagai
tanda peresmian
Speed boat pengawasan yang memiliki sepesifikasi yakni material Fiberglass
Reinforces Plastics (FRP)
panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, dan kecepatan maksimal
mencapai 24 knot, mampu menampung ABK 10 (sepuluh) orang. Kapal dengan
kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin Diesel inboard
mercuri berukuran 2 x 220 HP, berbahan bakar solar dengan kemampuan jelajah
(endurance) 8 jam.
Bapak
Dirjen PSDKP mengatakan pada sambutannya untuk mewujudkan Indonesia
bebas illegal fishing dan kegiatan
yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan, maka dukungan speed boat untuk melaksanakan
operasional pengawasan secara bertahap harus dipenuhi. Dari tahun ke tahun Ditjen PSDKP telah meningkatkan pemenuhan speed boat
pengawas dimaksud, sehingga Ditjen. PSDKP dapat menunjukkan eksistensinya dalam mengawal pemanfaatan SDKP
yang bertanggung jawab.
Seperti kita ketahui bersama,
di wilayah perairan Kabupaten Timika yang mencakup Laut Arafura memiliki potensi
perikanan yang cukup tinggi, sehingga diperlukan pengawasan agar pemanfaatan SDKP tepat sasaran dan
bertanggung jawab. Pengawasan
usaha perikanan dilaksanakan oleh pengawas
perikanan yang didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana/infrastruktur
pengawasan agar operasional pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal.
Untuk mendukung operasional
pengawasan SDKP khususnya di wilayah Laut Arafura, Pada
hari ini akan dilakukan penyerahan 1 (satu) unit speed boat
pengawas ukuran 12 meter dengan material Fiberglass
Reinforces Plastics (FRP) dengan penggerak utama mesin diesel in board.
Dengan terpenuhinya penyediaan sarana
pengawasan, khususnya speed boat pengawas untuk operasional pengawasan SDKP; diharapkan pengawas perikanan mampu meningkatkan kinerja
dan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan.
Selanjutnya saya,
mengapresiasi atas kerjasama dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik
antara Ditjen PSDKP dengan Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika serta instansi terkait. Saya harap ke depan kerjasama ini akan terus ditingkatkan
dalam upaya menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
guna mendukung industrialisasi kelautan dan perikanan.
Selanjutnnya Bapak Dirjen PSDKP mencoba berlayar
dengan Speed
boat Napoleon 025 dengan terlebih dahulu mengunting pita dipintu masuk speed
boat lalu memecahkan kendi didepan haluan tanda mulai diopersikannya Speed boat
Napoleon 025 tersebut.
Penulis
: Mukhtar, A.Pi, M.Si (17062014)
Kepala
Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar