07 Mei, 2014

BERANTAS ILLEGAL FISHING DI BATUBARA, KKP SERAHKAN SPEEDBOAT PENGAWASAN

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman menyerahkan bantuan 1 (satu) unit speed boat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, di Batubara (7/5). Bantuan speed boat senilai Rp. 1,518 miliar diberikan untuk mendukung pemberantasan illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Batubara.
 
"Dengan bantuan speed boat pengawasan dari Direktorat Jenderal PSDKP, diharapkan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Batubara dalam melakukan pengawasan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan”. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal PSDKP, Syahrin Abdurrahman, pada acara penyerahan speed boat pengawasan (7/5).
 
Selanjutnya, Syahrin mengungkapkan, pengawasan dilaksanakan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari pengrusakan dan kegiatan ilegal, serta mewujudkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Speed boat pengawasan memiliki sepesifikasi yakni panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, dan kecepatan maksimal mencapai 24 knot, mampu menampung ABK 10 (sepuluh) orang. Kapal dengan kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin berukuran 2 x 220 HP dengan kemampuan jelajah (endurance) 8 jam.
 
Sumber https://www.facebook.com/humas.psdkp


Bapak Dirjen PSDKP menyatakan, boat tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemberantasan illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Batubara. Pengawasan dilaksanakan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari perusakan dan kegiatan ilegal. Muara akhirnya, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







Tidak ada komentar: