Mencermati pemberitaan Republika OnLine
(Sabtu, 23 Nopember 2013) tentang Kekayaan Laut Arafura 'Dirampok' Rp
11,8 Trilyun Per Tahun, maka mari kita coba mengkalkulasi ulang nilai
kehilangan ikan di Laut Arafura. Laut Arafura merupakan daerah penangkapan udang dan ikan terbesar dan terbaik yang dimiliki Indonesia.
Dari berbagai jenis illegal fishing
yang dilakukan kapal ikan asing di Laut Arafura paling banyak adalah
menggunakan cara memalsukan izin dan menulis nomor kapal palsu di
kapalnya (lihat gambar). Cara ini paling banyak ditemui di Laut Arafura.
Selain dapat mencuri ikan kapal ini dapat diutungkan pengisian Bahan
Bakar Minyak (sudah tentu dengan harga yang disubsidi Pemerintah
Indonesia) dan perbekalan lainnya di Pelabuhan Perikanan Indonesia.
Data hasil pemantauan
dengan mengunakan Satelit Radarsat, jumlah kapal ikan yang beroperasi
di Laut Arafura rata-rata mencapai 12.120 kapal setiap tahun, dengan
jumlah total 14.451.840 Gross Tonage (GT). Satelit Radarsat dapat
mengklasifikasikan ukuran kapal berdasarkan GT dari kapal yang
beroperasi di Laut Arafura.
Analisis data Radarsat menunjukan banyak
kapal berukuran GT besar yang tidak sesuai izin operasi kapal ikan di
Laut Arafura dan kemungkinan besar ini adalah illegal fishing. Jumlah
kapal illegal fishing melalui hasil pemantauan Radarsat di Laut Arafura
mencapai 8.484 kapal/tahun. Kalakulasi nilai kerugian Indonesia akibat
illegal fishing di Laut Arafura setiap tahun adalah sebagai berikut:
Jumah kapal Illegal = 8.484 kapal
Jumlah Gross Tonage = 10.116.288 GT
Ekuivalen berat ikan = 2.023.258,6 Ton = 2.023.258.600 Kg
Jika harga ikan per kg = US$ 2,00 maka,
Total Kerugian/tahun = 2.023.258.600 Kg X US$ 2,00 = US$ 4.046.515.200,00
Kerugian akibat illegal fishing di Laut Arafura setiap tahun mencapai US$ 4
milyar atau Rp 40 triliun (Kurs Rp 10.000,00/Dolar US). Jika
dihitung kerugian akibat illegal fishing di Laut Arafura sejak tahun
2001 sampai 2013 maka nilainya bisa mencapai jumlah yang fantastis yaitu
0,52 Kuadriliun rupiah (520 triliun rupiah)
Mengingat besarnya kerugian indonsia
akibat illegal fising di Laut Arafura, maka strategi terbaik
pengelolaan perikanan di perairan untuk masa yang akan datang adalah
sebagai berikut:
- Menutup perizinan bagi semua kapal asing untk menangkap udang dan ikan di Laut Arafura.
- Melakukan pengamanan secara ketat bagi semua kapal penangkap udang dan ikan yang beroperasai di Laut Arafura.
- Melakukan pendataan jumlah armada yang beroperasi dan menetapkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan setiap tahun, jika sudah mencapai batas jumlah tangkapan yang diperbolehkan maka Laut Arafura ditutup sementara dari kegiatan penangkapan udang dan ikan.
*) Gambar : Bukti ilmiah (scientific
evidence) dua kapal berbeda (nama yang sama) tetapi memiliki izin dan
nomor lambung kapal yang sama, sedang melakukan pengisian BBM dan
perbekalan di pelabuhan perikanan sekitar Laut Arafura
http://octopuss.org/?Opini/Rekalkulasi_Nilai_Kehilangan_Ikan_di_Laut_Arafura_Mencapai_Rp_0%2C52_Kuadriliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar