Oleh Ayat Suheri Karokaro, Medan,
Penelitian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara (Sumut),
menyebutkan, 90 persen hutan mangrove di provinsi ini, mengalami
kerusakan cukup parah. Penyebabnya, antara lain, alih fungsi hutan
mangrove menjadi perkebunan sawit, tambak baik ikan, maupun udang dan
lain-lain. Alih fungsi menjadi perkebunan sawit, mencapai lebih 12 ribu
hektar, dan tambak ikan 10 ribu hektar lebih.
Hidayati, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut, Senin (5/12/13),
mengatakan, hutan mangrove berubah fungsi dan mengalami kerusakan di
daerah pesisir pantai. Dari penelitian itu, kerusakan cukup besar,
terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara, Kota Tanjung
Balai, Kota Sibolga, dan Kabupaten Nias. Rata-rata kerusakan mangrove
akibat alih fungsi menjadi perkebunan sawit, pembuatan tambak, dan
penebangan kayu ilegal 1.000-4.000 hektar.
Di Kabupaten Serdang Bedagai, kerusakan rata-rata 3.700 hektar. Di
kabupaten pemekaran ini, bahkan penanaman pohon sawit, masih di batas
bibir pantai. Padahal, sesuai aturan, seharusnya jarak 300 meter dari
bibir pantai, tidak boleh ditanami dan untuk hutan mangrove.
Menurut Hidayati, harus ada keseriusan semua pihak menyelamatkan
hutan mangrove. Jika kerusakan berlanjut, terjadi abrasi, dan air laut
akan masuk. “Itu sudah mulai terjadi. Jika dibiarkan, air sungai akan
asin.” Dampaknya, bisa mempengaruhi kualitas air permukaan dan air
tanah serta merusak ekosistem.
“Harus ada sikap tegas terhadap mereka yang merusak dan alih fungsi
hutan mangrove. Jangan mengorbankan keberlangsungan hidup dan perputaran
roda alam, demi memperkaya segelitir orang, tanpa memperhatikan dampak
lingkungan.”
Tindaklanjut dari penelitian ini, BLH Sumut, akan membuat pendataan
untuk mengetahui berapa luas daerah pesisir pantai yang bisa kembali
ditumbuhi mangrove.
Selama ini, katanya, hanya nelayan dan masyarakat yang tinggal di
pesisir pantai menyadari itu. Sedang pengusaha, menebangi hutan mangrove
untuk bisnis, tidak memperhitungkan bahaya dan dampak sampingan.
Zulkarnain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, mengimbau,
masing-masing dinas maupun instansi memaksimalkan pemulihan hutan
mangrove. Sebab, memiliki kontribusi besar bagi habitat yang
menggantungkan hidup dari mangrove, sebagai tempat pemijar, bertelur,
dan perlindungan ikan.
Sedang Soekirman, Bupati Serdang Bedagai, terkejut mendengar
kerusakan hutan mangrove di kabupaten itu mencapai 60 persen. Menurut
dia, telah menanam mangrove di Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, di
bibir pantai. Proyek itu terus dilakukan di sepanjang pesisir pantai
hutan bakau tumbuh, dan mencegah abrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar