Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan
melaksanakan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Periode Triwulan Pertama
Tahun 2013 untuk menyamakan gerak langkah dan menindak lanjuti temuan temuan
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan selama bulan Januari s/d Maret 2013 pada saat
melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Kegiatan ini dilaksanakan
di ruang rapat Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan selama dua hari yaitu pada tanggal 22 s/d 23
April 2013.
Peserta yang ikut
dari Dinas Kelautan dan Perikanan
Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Langkat, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli
Serdang, Dinas Kelautan dan Perikanan Serdang Berdagai, Badan Lingkungan Hidup
Kota Medan, Balai Konservasi Magrove Medan, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian
Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II Belawan, Pelabuhan Perikanan
Samudera Belawan, Satker Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut Medan dan
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan.
Maksud`dan
tujuan rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait adalah untuk menindak lanjuti
temuan temuan dilapangan kaitannya dengan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan
Perikanan serta memecahkan masalah tersebut oleh instansi terkait sehingga
masalah tersebut dapat diminimalkan atau dihilangkan
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dalam
paparannya pada hari pertama tanggal 22 April 2013 mengatakan bahwa kegiatan
Pengawasan Sumber Daya Kelautan adalah
q Pengawasan
Ekosistem Perairan (Muatan Kapal Perikanan Di Bawah 10 GT, Terumbu karang, Biota perairan
yang dilindungi)
q Pengawasan
Pencemaran Perairan
q Pengawasan Jasa Laut Non Hayati (Penambangan Pasir,
Wisata Bahari, BMKT)
q Pengawasan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Bentuk Pengawasan Ekosistem Perairan (Karang)
adalah Pemeriksaan Muatan Kapal Perikanan Di Bawah 10 GT yang disinyalir membawa bom dan bahan berbahaya lainnya. Tujuan mengetahui
ada/tidaknya bahan berbahaya/ bom yang dibawa pada operasi penangkapan ikan. Hasil
kasus terjadi di Satker Sibolga (perairan Nias). Permasalahannya 1. Lokasi
Pengeboman yang jauh dari Pangkalan Pengawasan, 2. kesadaran pelaku akan
kelestarian ekosistem perairan masih rendah, 3. Sangat sulit menangkap
pelakunya karena kelihaian pelaku mengelabui aparat.
Pengawasan Pencemaran Perairan di
lakukan di
1. Kawasan PPS Belawan, PT Karya Agung lestari Jaya, PT Golden Cup, UD YSR, PT ASSA
2. Kecamatan
Marelan, PT sari Ayu Windu Semesta dan
PD Anugerah Alam
3. Kawasan Industri Medan, PT Tuba
Surimi, PT Medan canning, PT Red Ribbon dan PT Bancar Makmur Indah
Permasalahan
Ø Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kompleks PPS Belawan belum memiliki
fasilitas IPAL sehingga air limbah langsung dibuang ke saluran air.
Ø Salah satu Unit Pengolahan ikan (UPI) di Marelan belum memiliki fasilitas
IPAL.
Ø Masih ada UPI maupun pabrik lain
di KIM yang belum menyalurkan air limbahnya ke IPAL Terpadu PT KIM.
Pengawasan Pemanfaatan Pesisir di lakukan di Desa Pasar Rawa
Kecamatan Gebang Kab. Langkat tanggal 29
Januari 2013 dan
Pengawasan Pemanfaatan
Pulau-Pulau Kecil di lakukan Pulau
Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu Kab. Langkat tanggal 20 Maret 2013.
Permasalahan
·
Kesadaran warga akan arti pentingnya hutan mangrove masih rendah
·
Alih fungsi lahan hutan mangrove menjadi kebun
kelapa sawit dan tambak ikan masih terjadi
- Belum adanya Rencana
Zonasi pemanfaatan wilayah pesisir oleh Pemda setempat
Pengawasan Wisata Bahari di lakukan di Medan
Belawan Pantai Olo dan Dermaga Pantai Anjing, Kecamatan pangkalan Susu Kab.
Langkat Pantai Brawe Pulau Kampe, Kecamatan Hamparan perak Kab. Deli Serdang Pantai
Pasir Putih, Kecamatan Perbaungan Kab. Serdang Bedagai Pantai Kelang> Permasalahannya Belum
terkontrolnya aktifitas di kawasan wisata (spt: perijinan) dan Dukungan pemerintah pada
pengembangan fasilitas masih kurang.
Pada Hari Kedua Paparan Kepala Stasiun Pengawasan
SDKP Belawan tentang Kegiatan Pengawasan Sumber Daya Perikanan yaitu Pengawasan
Penangkapan Ikan, Pengawasan Usaha Budidaya Ikan dan Pengawasan Pengolahan dan
Pemasaran Hasil Perikanan.
Pengawasan Penangkapan Ikan ditemukan beberapa permasalahan yaitu
1. Ditemukannya GT kapal
perikanan yang tidak sesuai antara izin dengan fisik di lapangan;
2. Masih terdapat penggunaan alat
tangkap yang dioperasikan secara tarik dua (pair trawl);
3. Ditemukannya penggunaan alat
penangkap ikan yang tidak sesuai antara izin dan fisik di lapangan;
4. Banyak terjadi pelanggaran
terhadap jalur penangkapan saat melakukan operasi penangkapan ikan.
Pengawasan Penangkapan Ikan ditemukan beberapa permasalahan yaitu
1. Masih ditemukan pelaku usaha yang belum memiliki SIUP; (Tambak Wardi di
Seruwei, Luas Lahan 25 Ha).
2. Masih ditemukan pemakaian obat/ bahan kimia yang belum terdaftar di KKP;
3. Pelaku usaha budidaya membutuhkan bantuan dan bimbingan untuk pengembangan usahanya
Pengawasan Pengolahan dan Pemasaran
Hasil Perikanan ditemukan beberapa permasalahan yaitu
1. Temuan ikan bilis berformalin
di Sumatera Barat yang dikirim dari Danau Toba
2. Unit Pengolahan Ikan (UPI)
Tradisional belum memiliki SIUP/Tanda Daftar dari Dinas Pertanian dan Kelautan
Kota Medan
3. Prosedural pembongkaran ikan
impor oleh Karantina ke cold storage berubah-ubah tanpa informasi ke PSDKP.
PERMASALAHAN DAN SOLUSI PEMECAHAN PENGAWASAN SUMBER DAYA PERIKANAN
1. Pengawasan Penangkapan Ikan
No
|
Permasalahan
|
Instansi Pelaksana
|
Pemecahan
|
1
|
Ditemukannya GT kapal
perikanan yang tidak sesuai antara izin dengan fisik di lapangan
|
PPS Belawan
|
Verifikasi
dan pengukuran kembali terhadap fisik kapal perikanan
|
DKP Prov. Sumut
|
|||
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun PSDKP Belawan
|
|||
Syahbandar Perhubungan Laut
|
|||
2
|
Masih terdapat penggunaan
alat tangkap yang dioperasikan secara tarik dua (pair trawl)
|
PPS Belawan
|
Tidak
mengeluarkan izin terhadap kapal penangkap ikan pair trawl
|
DKP Prov.
Sumut
|
|||
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun PSDKP Belawan
|
|||
3
|
Ditemukannya penggunaan alat
penangkap ikan yang tidak sesuai antara izin dan fisik di lapangan
|
PPS Belawan
|
Perbaikan
izin dan penamaan alat tangkap sesuai dengan klasifikasi secara nasional
|
DKP Prov. Sumut
|
|||
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun PSDKP Belawan
|
|||
4
|
Banyak terjadi pelanggaran
terhadap jalur penangkapan saat melakukan operasi penangkapan ikan
|
PPS Belawan
|
Peningkatan
pengawasan terhadap operasi penangkapan ikan
|
DKP Prov.
Sumut
|
|||
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun PSDKP Belawan
|
|||
Stasiun Karantina Ikan Kelas
I Medan II Belawan
|
2. Pengawasan Penangkapan Ikan
No
|
Permasalahan
|
Instansi Pelaksana
|
Pemecahan
|
1
|
Masih
ditemukan pelaku usaha budidaya yang
belum memiliki SIUP
|
Dinas Pertanian dan Kelautan
Kota Medan
|
Pembinaan dan Kunjungan
Lapangan
|
2
|
Masih ditemukan pemakaian obat/ bahan kimia yang belum
terdaftar di KKP
|
DKP Prov Sumut
|
Pembinaan dan pengawasan ke
toko obat ikan
|
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun PSDKP Belawan
|
|||
3
|
Pelaku usaha budidaya membutuhkan bantuan dan
bimbingan untuk pengembangan usahanya
|
Dinas Kelautan dan Perikanan
Provsu
|
Perhatian Pemerintah Daerah
|
DKP Kota Medan
|
- Pengawasan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
No.
|
Permasalahan
|
Instansi Pelaksana
|
Pemecahan
|
1
|
Temuan ikan bilis berformalin
di Sumatera Barat yang dikirim dari Danau Toba
|
Stasiun PSDKP Belawan
|
1. Bekoordinasi dengan DKP Prov. Sumut dan pihak Ditreskrimsus Polda Sumut
2. Peningkatan pengawasan terhadap distribusi ikan
bilih oleh Pengawas, DKP terkait, Polda, BPPOM dan
BKIPM
|
DKP Propinsi Sumatera Utara
|
|||
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun Karantina Ikan Kelas
I Medan II Belawan
|
|||
2
|
UPI Tradisional belum
memiliki SIUP/Surat Tanda Daftar
|
Stasiun PSDKP Belawan
|
Dinas Pertanian dan Kelautan
Kota Medan melakukan sosialisasi terkait dengan SIUP/Surat Tanda Daftar ke
pengolah-pengolah ikan tradisional
|
DKP Propinsi Sumatera Utara
|
|||
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun Karantina Ikan Kelas
I Medan II Belawan
|
|||
3
|
Prosedural pembongkaran ikan
impor ke cold storage yang
berubah-ubah tanpa pemberitahuan ke PSDKP
|
Stasiun PSDKP Belawan
|
Pengawas Perikanan dan Petugas Karantina
bersama-sama membuka peti kemas saat pengambilan sample
|
DKP Propinsi Sumatera Utara
|
|||
DKP Kota Medan
|
|||
Stasiun Karantina Ikan Kelas
I Medan II Belawan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar