24 April, 2013

Stasiun PSDKP Belawan Melaksanakan Rakor dgn Instansi Terkait Dalam Rangka Pengawasan SDKP


                                    Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan


Stasiun Pengawasan SDKP Belawan melaksanakan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Periode Triwulan Pertama Tahun 2013 untuk menyamakan gerak langkah dan menindak lanjuti temuan temuan Stasiun Pengawasan SDKP Belawan selama bulan Januari s/d Maret 2013 pada saat melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan  selama dua hari yaitu pada tanggal 22 s/d 23 April 2013.



Peserta  yang ikut  dari  Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kelautan dan Perikanan Serdang Berdagai, Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Balai Konservasi Magrove Medan, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II Belawan, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Satker Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut Medan dan Stasiun Pengawasan SDKP Belawan.


Maksud`dan tujuan rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait adalah untuk menindak lanjuti temuan temuan dilapangan kaitannya dengan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan serta memecahkan masalah tersebut oleh instansi terkait sehingga masalah tersebut dapat diminimalkan atau dihilangkan


Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dalam paparannya pada hari pertama tanggal 22 April 2013 mengatakan bahwa kegiatan Pengawasan Sumber Daya Kelautan adalah
q  Pengawasan Ekosistem Perairan (Muatan Kapal Perikanan  Di Bawah 10 GT, Terumbu karang, Biota perairan yang dilindungi)
q  Pengawasan Pencemaran Perairan
q  Pengawasan Jasa Laut Non Hayati (Penambangan Pasir, Wisata Bahari, BMKT)
q  Pengawasan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil



Bentuk Pengawasan Ekosistem Perairan (Karang) adalah Pemeriksaan Muatan Kapal Perikanan Di Bawah 10 GT yang disinyalir membawa bom dan bahan berbahaya lainnya. Tujuan mengetahui ada/tidaknya bahan berbahaya/ bom yang dibawa pada operasi penangkapan ikan. Hasil kasus terjadi di Satker Sibolga (perairan Nias). Permasalahannya 1. Lokasi Pengeboman yang jauh dari Pangkalan Pengawasan, 2. kesadaran pelaku akan kelestarian ekosistem perairan masih rendah, 3. Sangat sulit menangkap pelakunya karena kelihaian pelaku mengelabui aparat.



Pengawasan Pencemaran Perairan di lakukan di
1.      Kawasan PPS Belawan, PT Karya Agung lestari Jaya, PT Golden Cup,  UD YSR,  PT ASSA
2.  Kecamatan Marelan,  PT sari Ayu Windu Semesta dan PD Anugerah Alam
3.      Kawasan Industri Medan,  PT Tuba Surimi, PT Medan canning, PT Red Ribbon dan  PT Bancar Makmur Indah
Permasalahan
Ø  Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kompleks PPS Belawan belum memiliki fasilitas IPAL sehingga air limbah langsung dibuang ke saluran air.
Ø  Salah satu Unit Pengolahan ikan (UPI) di Marelan belum memiliki fasilitas IPAL.
Ø   Masih ada UPI maupun pabrik lain di KIM yang belum menyalurkan air limbahnya ke IPAL Terpadu PT KIM.



Pengawasan Pemanfaatan Pesisir di lakukan di Desa Pasar Rawa Kecamatan  Gebang Kab. Langkat tanggal 29 Januari 2013 dan Pengawasan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil  di lakukan Pulau Sembilan  Kecamatan  Pangkalan Susu Kab. Langkat tanggal 20 Maret 2013.
Permasalahan 
·        Kesadaran warga akan arti pentingnya hutan mangrove masih rendah
·        Alih fungsi lahan hutan mangrove menjadi kebun kelapa sawit dan tambak ikan masih terjadi
-   Belum adanya Rencana Zonasi pemanfaatan wilayah pesisir oleh Pemda setempat


Pengawasan Wisata Bahari di lakukan di Medan Belawan Pantai Olo dan Dermaga Pantai Anjing, Kecamatan pangkalan Susu Kab. Langkat Pantai Brawe Pulau Kampe, Kecamatan Hamparan perak Kab. Deli Serdang Pantai Pasir Putih, Kecamatan Perbaungan Kab. Serdang Bedagai Pantai Kelang> Permasalahannya Belum terkontrolnya aktifitas di kawasan wisata (spt: perijinan)  dan Dukungan pemerintah pada pengembangan fasilitas masih kurang.


Pada Hari Kedua Paparan Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan tentang Kegiatan Pengawasan Sumber Daya Perikanan yaitu Pengawasan Penangkapan Ikan, Pengawasan Usaha Budidaya Ikan dan Pengawasan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.



Pengawasan Penangkapan Ikan ditemukan beberapa permasalahan yaitu
1.      Ditemukannya GT kapal perikanan yang tidak sesuai antara izin dengan fisik di lapangan;
2.      Masih terdapat penggunaan alat tangkap yang dioperasikan secara tarik dua (pair trawl);
3.      Ditemukannya penggunaan alat penangkap ikan yang tidak sesuai antara izin dan fisik di lapangan;
4.   Banyak terjadi pelanggaran terhadap jalur penangkapan saat melakukan operasi penangkapan ikan.
Pengawasan Penangkapan Ikan ditemukan beberapa permasalahan yaitu
1.      Masih ditemukan pelaku usaha yang belum memiliki SIUP; (Tambak Wardi di Seruwei, Luas Lahan 25 Ha).
2.      Masih ditemukan pemakaian obat/ bahan kimia yang belum terdaftar di KKP;
3.      Pelaku usaha budidaya membutuhkan bantuan dan bimbingan  untuk pengembangan usahanya



Pengawasan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan ditemukan beberapa permasalahan yaitu
1.      Temuan ikan bilis berformalin di Sumatera Barat yang dikirim dari Danau Toba
2.      Unit Pengolahan Ikan (UPI) Tradisional belum memiliki SIUP/Tanda Daftar dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan
3.      Prosedural pembongkaran ikan impor oleh Karantina ke cold storage berubah-ubah tanpa informasi ke PSDKP.

PERMASALAHAN  DAN SOLUSI PEMECAHAN PENGAWASAN SUMBER DAYA PERIKANAN
1.      Pengawasan Penangkapan Ikan
No
Permasalahan
Instansi Pelaksana
Pemecahan
1
Ditemukannya GT kapal perikanan yang tidak sesuai antara izin dengan fisik di lapangan
PPS  Belawan
Verifikasi dan pengukuran kembali terhadap fisik kapal perikanan
DKP  Prov. Sumut
DKP  Kota Medan
Stasiun PSDKP Belawan
Syahbandar Perhubungan Laut
2
Masih terdapat penggunaan alat tangkap yang dioperasikan secara tarik dua (pair trawl)
PPS Belawan
Tidak mengeluarkan izin terhadap kapal penangkap ikan pair trawl
DKP  Prov. Sumut
DKP  Kota Medan
Stasiun PSDKP Belawan
3
Ditemukannya penggunaan alat penangkap ikan yang tidak sesuai antara izin dan fisik di lapangan
PPS  Belawan
Perbaikan izin dan penamaan alat tangkap sesuai dengan klasifikasi secara nasional
DKP Prov. Sumut
DKP  Kota Medan
Stasiun PSDKP Belawan
4
Banyak terjadi pelanggaran terhadap jalur penangkapan saat melakukan operasi penangkapan ikan
PPS Belawan
Peningkatan pengawasan terhadap operasi penangkapan ikan
DKP  Prov. Sumut
DKP  Kota Medan
Stasiun PSDKP Belawan
Stasiun Karantina Ikan Kelas I Medan II Belawan

2.      Pengawasan Penangkapan Ikan
No
Permasalahan
Instansi Pelaksana
Pemecahan
1
Masih ditemukan  pelaku usaha budidaya yang belum memiliki SIUP
Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan
Pembinaan dan Kunjungan Lapangan
2
Masih ditemukan pemakaian obat/ bahan kimia yang belum terdaftar di KKP
DKP Prov Sumut
Pembinaan dan pengawasan ke toko obat ikan
DKP  Kota Medan
Stasiun PSDKP Belawan
3
Pelaku usaha budidaya membutuhkan bantuan dan bimbingan  untuk pengembangan usahanya
Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu
Perhatian Pemerintah Daerah
DKP Kota Medan

  1. Pengawasan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
No.
Permasalahan
Instansi Pelaksana
Pemecahan
1
Temuan ikan bilis berformalin di Sumatera Barat yang dikirim dari Danau Toba
Stasiun PSDKP Belawan
1. Bekoordinasi dengan DKP Prov. Sumut dan pihak Ditreskrimsus Polda Sumut
2. Peningkatan pengawasan terhadap distribusi ikan bilih oleh Pengawas, DKP terkait, Polda, BPPOM dan BKIPM
DKP  Propinsi Sumatera Utara
DKP  Kota Medan
Stasiun Karantina Ikan Kelas I Medan II Belawan
2
UPI Tradisional belum memiliki SIUP/Surat Tanda Daftar
Stasiun PSDKP Belawan
Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan melakukan sosialisasi terkait dengan SIUP/Surat Tanda Daftar ke pengolah-pengolah ikan tradisional
DKP  Propinsi Sumatera Utara
DKP  Kota Medan
Stasiun Karantina Ikan Kelas I Medan II Belawan
3
Prosedural pembongkaran ikan impor ke cold storage  yang berubah-ubah tanpa pemberitahuan ke PSDKP
Stasiun PSDKP Belawan
Pengawas  Perikanan dan Petugas Karantina bersama-sama membuka peti kemas saat pengambilan sample
DKP  Propinsi Sumatera Utara
DKP  Kota Medan
Stasiun Karantina Ikan Kelas I Medan II Belawan




Tidak ada komentar: