11 April, 2013

Monitoring kegiatan impor ikan Triwulan I Tahun 2013 di Sumut



Dalam rangka menunjang kinerja ekspor hasil perikanan melalui pemenuhan bahan baku unit pengolahan tujuan ekspor, Direktorat Pemasaran Luar Negeri, Ditjen P2HP  melaksanakan pertemuan bersama stake holder terkait dan para pengusaha yang dilaksanakan di Swiss-bel Hotel Medan, Hari Kamis tanggal 4 April 2013.
 
Tujuan dilaksanakannya pertemuan ini adalah : 1. Monitoring kegiatan impor ikan di Wilayah Sumatera Utara, 2 .Evaluasi kegiatan impor ikan di Wilayah Sumatera Utara berdasarkan kegiatan impor yang telah dilaksanakan dan kegiatan pengawasannya.
 
Pihak-pihak yang menghadiri adalah : 1. Direktur Pemasaran Luar Negeri, 2. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang diwakili Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, 3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, 4. Kepala BKIPM Kelas I Medan II Belawan, 5. Kepala BKIPM Kelas I Medan I Polonia, Medan, 6. Kepala PPS Belawan, 7. Kepala KPP Bea Cukai Pelabuhan Belawan, 9. Pimpinan perusahaan importir di Sumatera Utara
 
Acara dimulai pukul 10.00 dengan moderator Kasubdit Pengendalian Impor P2HP, Ir. Rita Wismaningsih. Acara monitoring impor di wilayah Sumatera Utara dibuka oleh Direktur Pemasaran Luar Negeri, Ditjen P2HP, Ir. Rahmah Hayati Samik Ibrahim, M.M.
 
Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Ibu Lendriana dengan judul penerbiatan rekomendasi impor dan permasalahan dalam kegiatan importasi ikan di wilayah Sumatera Utara. Paparan dilanjutkan oleh Kepala BKIPM Kelas I Medan II Belawan , Felix L. Tobing, M.Si. mamaparkan mengenai realisasi impor hasil perikanan sesuai peruntukkan di pintu pemasukan Belawan, Sumatera Utara.

            Paparan oleh Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, Mukhtar, A.Pi., M.Si. mewakili Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Ditjen PSDKP, yang memaparkan mengenai laporan kegiatan distribusi ikan impor di wilayah Sumatera Utara dan penanganan pelanggaran kegiatan importasi ikan dipintu pemasukan.

Paparan terakhir disampaikan oleh Kepala PPS Belawan yang diwakili oleh Ir. Marten Baga Sadipun memaparkan mengenai ketersediaan pasokan hasil perikanan di PPS Belawan dalam mendukung kebutuhan bahan baku untuk pasar dalam negeri dan ekspor. Dalam paparannya beliau menyatakan bahwa terjadi penurunan sebesar 35% hasil produksi dari penangkapan.

Acara berlangsung selama 3 jam dan diakhiri dengan kesimpulan yang disampaikan oleh Direktur Pemasaran Luar Negeri. Kesimpulan tersebut adalah :
1.        Peningkatan koordinasi antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dengan pihak Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan terkait dengan musim ikan yang ada di Belawan dan hubungannya dengan pemberian rekomendasi impor ikan di wilayah Sumatera Utara
2.        Permintaan verifikasi oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan akan menjadi masukan bahan evaluasi terkait dengan akan di revisinya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor : PER.15/MEN/2011
3.        Perusahaan yang berada di wilayah berikat (KIM) tetap harus melaporkan laporan realisasi dan distribusinya ke Stasiun PSDKP Belawan selaku pihak yang berwenang untuk mengawasi distribusi ikan impor di wilayah Sumatera Utara.



Penulis : Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan

Tidak ada komentar: