Dalam
rangka menunjang kinerja ekspor hasil perikanan melalui pemenuhan bahan baku
unit pengolahan tujuan ekspor, Direktorat Pemasaran
Luar Negeri, Ditjen P2HP melaksanakan
pertemuan bersama stake holder terkait dan para pengusaha yang dilaksanakan di
Swiss-bel Hotel Medan, Hari Kamis tanggal 4 April 2013.
Tujuan dilaksanakannya pertemuan ini adalah : 1. Monitoring kegiatan
impor ikan di Wilayah Sumatera Utara, 2
.Evaluasi kegiatan impor ikan di Wilayah Sumatera Utara berdasarkan
kegiatan impor yang telah dilaksanakan dan kegiatan pengawasannya.
Pihak-pihak
yang menghadiri adalah : 1. Direktur
Pemasaran Luar Negeri, 2. Direktur Pengawasan Sumber Daya
Perikanan yang diwakili Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, 3. Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, 4. Kepala
BKIPM Kelas I Medan II Belawan, 5. Kepala BKIPM
Kelas I Medan I Polonia, Medan, 6. Kepala PPS
Belawan, 7. Kepala KPP Bea Cukai Pelabuhan Belawan, 9. Pimpinan
perusahaan importir di Sumatera Utara
Acara
dimulai pukul 10.00 dengan moderator Kasubdit Pengendalian Impor P2HP, Ir. Rita
Wismaningsih. Acara monitoring impor di wilayah Sumatera Utara dibuka oleh
Direktur Pemasaran Luar Negeri, Ditjen P2HP, Ir. Rahmah Hayati Samik Ibrahim,
M.M.
Acara
dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Utara yang diwakili oleh Ibu Lendriana dengan judul penerbiatan
rekomendasi impor dan permasalahan dalam kegiatan importasi ikan di wilayah
Sumatera Utara. Paparan dilanjutkan oleh Kepala BKIPM Kelas I Medan II Belawan ,
Felix L. Tobing, M.Si. mamaparkan mengenai realisasi impor hasil perikanan
sesuai peruntukkan di pintu pemasukan Belawan, Sumatera Utara.
Paparan oleh Kepala Stasiun
Pengawasan SDKP Belawan, Mukhtar, A.Pi., M.Si. mewakili Direktur Pengawasan
Sumber Daya Perikanan, Ditjen PSDKP, yang memaparkan mengenai laporan kegiatan
distribusi ikan impor di wilayah Sumatera Utara dan penanganan pelanggaran
kegiatan importasi ikan dipintu pemasukan.
Paparan
terakhir disampaikan oleh Kepala PPS Belawan yang diwakili oleh Ir. Marten Baga
Sadipun memaparkan mengenai ketersediaan pasokan hasil perikanan di PPS Belawan
dalam mendukung kebutuhan bahan baku untuk pasar dalam negeri dan ekspor. Dalam
paparannya beliau menyatakan bahwa terjadi penurunan sebesar 35% hasil produksi
dari penangkapan.
Acara
berlangsung selama 3 jam dan diakhiri dengan kesimpulan yang disampaikan oleh
Direktur Pemasaran Luar Negeri. Kesimpulan tersebut adalah :
1.
Peningkatan koordinasi antara Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dengan pihak Pelabuhan Perikanan
Samudera Belawan terkait dengan musim ikan yang ada di Belawan dan hubungannya
dengan pemberian rekomendasi impor ikan di wilayah Sumatera Utara
2.
Permintaan verifikasi oleh Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan akan menjadi masukan bahan evaluasi terkait dengan
akan di revisinya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor :
PER.15/MEN/2011
3.
Perusahaan yang berada di wilayah
berikat (KIM) tetap harus melaporkan laporan realisasi dan distribusinya ke
Stasiun PSDKP Belawan selaku pihak yang berwenang untuk mengawasi distribusi
ikan impor di wilayah Sumatera Utara.
Penulis : Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar