25 Maret, 2013

3 Nelayan Aceh Yg Terdampar di Pulau Andaman di Pulangkan Oleh Pihak KKP



  
Lagi lagi pihak Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali memulangkan  3 nelayan  Aceh  tanggal 19 Maret 2013  yaitu ; Basri bin Bustari (28 Tahun) asal Kampung Jawa Kota Banda Aceh, Muhibpudin bin Khairuddin (24 tahun) asal Kuala Batee kabupaten Aceh Barat Daya, Safari bin Hamid (30 Tahun) asal Meurebo Kabupaten Aceh Barat , yang didampingi oleh Bapak Nursalim (Utusan PSDKP) dan Bapak Zulfikar (utusan KBRI New Delhi)
 

Pukul 16.00 WIB, rombongan utusan KKP, KBRI dan nelayan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda – Banda Aceh disambut dengan tangis haru salah satu perwakilan anggota keluarga nelayan yang langsung memeluk nelayan yang baru tiba di bandara yang disaksikan oleh utusan KKP, KBRI, DKP Aceh, Satker PSDKP Lampulo, Panglima Laot Aceh dan Pers (media cetak dan elektronik).
 

selanjutnya dilaksanakan acara serah terima di Auditorium Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh yang di pimpin oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Bapak Endin Safruddin, S.Pi), dalam sambutannya beliau mengucapkan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi atas pemulangan 3 (tiga) orang nelayan asal aceh dari India.

Kemudian  3 (tiga) orang nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh yang disaksikan dalam lembar berita acara oleh Utusan KKP dan Utusan KBRI New Delhi. Setelah itu diserahterimakan lagi oleh Dinas Kelautan Propinsi Aceh kepada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kota Banda Aceh mewakili Dinas Kabupaten Aceh Barat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat Daya yang merupakan asal dari ketiga nelayan tersebut yang disaksikan dalam lembar berita acara oleh Panglima Laot Aceh dan Kepala Satker PSDKP Lampulo.
 

Panglima Laot Aceh yang juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan semua pihak atas proses pemulangan nelayan aceh kali ini yang merupakan proses yang terbaik. Dan beliau mengharapkan kerjasama ini akan terus berlanjut dalam rangka menyelesaikan masalah yang menimpa nelayan khususnya yang berasal dari aceh. Selain itu beliau juga mengajak kepada nelayan agar menyampaikan ke nelayan lainnya agar memahami batas perairan wilayah negara Republik Indonesia sehingga masalah dengan negara tetangga seperti india dapat diminimalisir.
 

Kasubdit penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal mewakili Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ibu Dra. Listya Inderasari, MM) merasa terharu dengan peristiwa ini, terlebih lagi setelah mendapat info dari KBRI New Delhi yang menyatakan bahwa diantara jumlah 3 (tiga) orang nelayan tersebut ternyata sebelumnya berjumlah 4 (empat) orang. Namun 1 (satu) orang diantara mereka telah meninggal karena Sakit Asam Lambung yang tidak sanggup menahan rasa lapar selama terapung-apung dilaut lebih kurang selama minggu pertama sehingga mereka sepakat untuk menyemayamkan jenazah saudara mereka tersebut (Alm. Pak Baka) ke dalam Lautan samudera Hindia. Sementara itu 3 (tiga) orang yang selamat sampai tiba ke aceh ini, sanggup bertahan selama  23 hari ke depan sebelum mereka terdampar di pulau Andaman. Kira-kira 14 hari di Pulau Andaman mereka baru ditemukan oleh Coast Guard India yang beroperasi di wilayah Perairan Pulau Andaman dan selanjutnya dijemput oleh KBRI New Delhi untuk diproses pemulangan ke aceh. Mereka ini pejuang sejati, ungkap beliau, dimana mereka sanggup bertahan selama 37 hari terapung di laut dan terdampar di pulau andaman. Harapannya ke depan, agar 3 (tiga) orang nelayan yang telah dipulangkan ke aceh ini agar memberitahukan kepada sesama nelayan lainnya di aceh yang selama ini mencari ikan khususnya jenis Hiu jangan sampai memasuki perairan India dan memahami batas wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia serta lebih mengutamakan keselamatan diri dan kegelisahan anggota keluarga yang menunggu di rumah.

3 (tiga) orang nelayan tersebut juga mendapat santunan dan biaya transportasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh hingga sampai ke rumahnya masing-masing.

Sumber : YUSNI HAFRIALDI, S.St.Pi Kepala Satker Pengawasan SDKP Lampulo Aceh
dan  Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan

Tidak ada komentar: