13 November, 2012

Pukat Harimau Marak, Nelayan Tradisional Tersingkir

JAKARTA, selaluonline.com- Maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau dikeluhkan para nelayan tradisional. Sebab, akibat penangkapan ikan dengan pukat harimau, nelayan-nelayan kecil kalah saing dengan kapal-kapal besar penangkap ikan yang banyak menggunakan pukat harimau. 

Keluhan itu dikatakan Budi Abdullah (38), pengusaha pemilik empat kapal nelayan tradisonal berukuran kecil di Perkampungan Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengaku penggunaan pukat harimau saat ini membuat hasil tangkapan ikan menjadi berkurang.

"Sebenarnya keluhan kita nelayan di sini adalah kepada perahu besar, perahu trol. Mereka seenaknya menggunakan pukat harimau buat nangkap ikan," kata Budi, di Perkampungan Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (11/11/2012).

Selain itu, kapal-kapal kayu berukuran besar dengan pukat harimau itu juga terkadang beroperasi di dekat kapal-kapal kecil nelayan. Akibatnya ikan-ikan hasil tangkapan pun diakuinya berkurang.

Di samping itu, dia mengatakan, pemilik kapal pengguna pukat harimau yang tertangkap tidak pernah diproses hukum secara jelas. "Paling kalau ketangkap seminggu juga udah lepas lagi. Semenjak itu penghasilan kita jadi berkurang, tangkapan ikan juga enggak banyak," ujar Budi.

"Pukat harimau juga bisa ngerusak telur-telur ikan sama trumbu karang, dan melanggar undang-undang," kata Budi menambahkan.

Budi berharap, Sudin Perikanan dan aparat penegak hukum bersikap tegas terkait pengguna pukat harimau. Terlebih, jumlah penggunaan pukat harimau saat ini bertambah banyak.

Secara terpisah, Kasie Bidang Perikanan dan Kelautan Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Sri Hariati, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pengawasan terkait hal itu.

"Kita sudah melakukan upaya larangan. Selain itu kita juga sudah melakukan sosialisasi bahwa penggunaan pukat harimau itu dilarang. Cuma kadang-kadang, mereka awalnya datang buat izin nangkap ikan. Dalam izinnya, mereka pakai jaring biasa, tapi kenyataannya menggunakan alat yang mengarah ke pukat harimau," kata Sri.

Pada awal tahun 2012, Sri mengatakan sudah ada sekitar 50 kapal dengan pukat harimau yang ditangkap. Sementara untuk menekan penggunaan pukat harimau, Sri mengatakan, pihaknya melakukan patroli dan kontrol pengawasan terhadap nelayan yang melakukan penangkapan ikan.

"Kita terus lakukan patroli pengawasan termasuk sosialisasi larangan tadi. Kalau ditemukan, kita larang dan kita tahan. Penggunaan pukat harimau merugikan nelayan kecil," tandasnya. (nvis/kcm) 

Tidak ada komentar: