PADANG,
KOMPAS – Barang-barang berharga muatan kapal Belanda yang karam di
wilayah perairan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, diperkirakan
hilang. Direktur Reserse Kriminal Sumatera Barat Komisaris Besar Adi
Karya, Selasa (28/8), mengatakan, kasus itu belum bisa diselidiki Polda
Sumbar karena belum bisa diselidiki Polda Sumbar karena belum ada
pelimpahanwewnang penyelidikandari penyidik Pegawai negeri sipil yang
menangani kasus itu.
Koordinator Kelompok Kerja Perlindungan
dan Peninggalan Bawah Air Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3)
Batusangkar Emi Rosman mengatakan, sebelum membuat surat pelimpahan
kewenangan kepada kepolisian, pihaknya butuh surat keterangan dari Polda
sumbar.
Penyalahgunaan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Sumbar Yosmeri mangatakan kasus itu bermula ketika sebagian petugas Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Pantai Sikakap di Kepulauan
Mentawai mengambil sebagian barang muatan kapal tersebut.”Beberapa orang
menyelam, lalu mengambil beberapa barang, pada Juni 2012.entah untuk
keperluan apa,”ujarnya. Lokasi kapal itu diketahui setelah bencana
tsunami meluluhlantakkan sebagian Kepulauan Mentawai, Oktober 2010.
Sebelumnya, peneliti arkeologi maritim dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Nia Naelul Hasanah, menuturkan, ada semacam upaya menutupi
lokasi kapal karam itu tatkala tim gabungan datang. Menurut Nia, hal
itulah yang membuat upaya penyelidikan terhadap benda peninggalan
sejarah dalam muatan kapal karam itu tidak bisa dilakukan. Koordinator
Kelompok Kerja Dokumentasi dan Publikasi BP3 Batusangkar Teguh Hidayat
menyatakan, saat ini barang-barang yang sudah diambil dari dalam kapal
relative sulit dilacak keberadaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar