19 Mei, 2012

Teluk Jakarta Tercemar Limbah

Teluk Jakarta Tercemar Limbah
JAKARTA (Pos Kota) – Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Utara mengakibatkan laut di teluk Jakarta tercemar limbah hingga 42 persen. Untuk itu masyakarat mendesak pemerintah khususnya BPLHD untuk melakukan pengawasan terhadap perusahanaan-perusahaan yang ada di wilayah Jakarta Utara.

“Masa hanya 21 perusahaan yang beraktivitas di sekitar teluk Jakarta saja yang di awasi, padahal ada ratusan perusahaan lainnya yang diduga juga ikut mencemari lingkungan. Saat ini saja perairan di teluk Jakarta telah tercemar limbah berat hampi 42 persen lebih,” jelas Philis Sudianto tokoh Masyarakat Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Menurutnya, parahnya pencemaran limbah yang ada di teluk Jakarta itu dikarenakan lemahnya pengawasan instansi terkait seperti BPLH atau lainnya. Bahkan instansi tersebut kurang dinilai kurang serius dalam menangangi pencemaran, jika hal itu dilakukan dengan sungguh-sungguh mungkin pencemaran tersebut tidak ada separah ini.

Philis juga mencontahkan, seperti yang dilihat sepanjang pinggir pantai Kalibaru hingga Marunda, kondisi sangat memprihatinkan karena banyaknya limbah sampah dan pabrik yang masuk kelaut. Akibatnya, para petani kerang hijau tak jarang rugi besar karena gagal panen setelah tercemar limbah.

Untuk itu dia berharap kepada pemerintah khususnya Pemkot Jakarta Utara jangan hanya mengawasi pencemaran itu dilakukan 21 perusahaan. “Saya lihat masih banyak perusahaan-perusahaan yang mencemari teluk Jakarta mungkin lebih dari 21 perusahaan. Tapi kenapa saat ini pemerintah hanya melihat yang 21 itu saja sedangkan yang lainnya tidak ditindak,”tambah Philis.

Sementara itu Kepala BPLHD Jakut Hotman Silaen mengakui pencemaran limbah yang ada di teluk Jakarta Utara. Menurutnya, perairan itu mempunyai banyak aktifitas baik transportasi lokal maupun internasional, perairan ini juga menerima limbah domestik dan limbah industri yang menurunkan kualitas perairan. “Berdasarkan pengecekan kata Philis, Teluk Jakarta yang telah tercemar limbah berat dengan kisaran 42 persen, limbah ringan 18 persen, dan limbah sedang 40 persen,”jelas Hotman Silaen.

Kepala BPLHD juga menururkan, pada 2009 lalu Walikota sudah melayangkan surat No 4298/-1-774.14 yang ditujukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), terkait pencemaran di Teluk Jakarta. Bahkan saat ini banyak pengaduan dari masyarakan dan nelayan yang merasa terganggu dengan pencemaran yang dilakukan sejumlah industri tersebut.

Setelah kita berkoordinasi dengan KLH, sedikitnya ada sekitar 21 industri di Jakut yang perlu diawasi secara ketat terkait pencemaran laut dan sungai,” tandas Hotman.
(wandi/sir)

Tidak ada komentar: