18 Mei, 2012

Satu Kapal Illegal Fishing Philipina ditangkap KP. Hiu Macan 003


 

Kapal Patroli KP. Hiu Macan 003 dengan Nahkoda Asep Supriadi menangkap satu kapal illegal fishing asal Philipina  KM. QUEEN CHARMAINE  GT. 3 jenis Pump Boat dengan ABK 11 orang berkebangsaan Philipina yang melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan Teritorial  Indonesia  di laut Halmahera  pada  tanggal tanggal 09 Mei 2012, Pukul 17.20 WIT 

KM. QUEEN CHARMAINE  GT. 3 jenis Pump Boat bendera  Philipana tersebut  ditangkap karena tidak memiliki Suart Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin Penangkapan Ikan  saat memasuki perairan Indonesia,” kata Kepala Satker Pengawasan  Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sorong, Bapak Sahala via telpon di Sorong.

Saat akan ditangkap oleh Kapal Patroli KP. Hiu Macan 003 di sekitar perairan Halmahera kapal nelayan Philipina  tersebut diduga kuat sedang melakukan penangkapan ikan secara illegal. Kapal tersebut di adhock ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Sorong untuk  proses lebih lanjut.
Menurut laporan yang disampaiakn oleh Kepala Satker Pengawasan SDKP Sorong Bapak Sahala  dari hasil pemeriksaan terhadap Nahkoda RUSSEL GOLVEN berkebangsaan Philipina dan beberapa ABK, bahwa kapal tersebut sudah melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan Halmahera Indonesia dengan bukti adannnya ikan hasil tangkapan sebanyak 70 Kg sekitar 4 ekor ikan tuna. Lebih lanjut Bapak Sahala mengatakan bahwa barang bukti berupa 1 buah kapal KM. QUEEN CHARMAINE  GT. 3 jenis Pump Boat, 1 Set  alat tangkap Hand Line.


Serah Terima Berkas dan BB Antara Nahkoda KP. Hiu Macan 003 dengan Ka Satker

Lebih lanjut bapak Sahala  Kepala Satker  Pengawasan SDKP Sorong  mengatakan bahwa Nahkoda KM. POKA Kammen melanggar Pasal 5 ayat 1, Pasal 26 jo pasal 92, pasal 27 ayat 2 jo pasal 93 ayat 2 Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman Kapal dirampas untuk Negara dan Nahkoda dihukum 5 Tahun Penjara.


Sumber : Bapak Sahala Kepala Satker PSDKP Sorong
  Penulis : Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan

Tidak ada komentar: