27 Oktober, 2011

Lestarikan Terumbu Karang Masyarakat Sejahtera

Kerentanan ekosistem terumbu karang dan berbagai ulah manusia terus memaksa terdegradasinya terumbu karang. Kebijakan pengelolaan terumbu karang sangat diperlukan mengingat adanya dua kepentingan utama, yakni adanya kebutuhan untuk melindungi dan melestarikan terumbu karang serta Kebutuhan untuk mengelola terumbu karang secara rasional, mengatasi konflik pemanfaatan dan mencapai keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian.

Sebagai komitmen jangka panjang untuk mengelola secara berkelanjutan sumber daya terumbu karang dan ekosistem terkait lainnya, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengimplementasikan Program Rehabilitasidan Pengelolaan Terumbu Karang Tahap II/Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II (COREMAP II). Corema tahap II merupakan fase Akselerasi untuk menetapkan system pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi). Pasca COREMAP II, bagian akhir tahapan program COREMAP adalah COREMAP III (Institusionalisasi), yang bertujuan untuk menetapkan system pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, secara desentralisasi dan melembaga.

Program COREMAP II berupaya untuk melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Tujuan utamanya adalah: (i) memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan terumbu karang di tingkat nasional dan daerah; (ii) Melestarikan, memanfaatkan dan merehabilitasi ekosistem terumbu karang, serta memfasilitasi kelompok masyarakat pengelola untuk mendapat pertambahan manfaat dan pendapatan; (iii) Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang secara lestari.

Program COREMAP II menjangkau 8 Provinsi dan 15 Kabupaten, meliputi: Wilayah Barat (ADB) – Provinsi Sumatera Utara (kabupaten Tapanuli Tengah, Niasdan Nias Selatan); Provinsi Sumatera Barat (kabupaten Kepulauan Mentawai); Provinsi Kepulauan Riau (kota Batam, Kabupaten Bintan, Lingga dan Natuna). Wilayah Timur (WB) – Provinsi Sulawesi Selatan ( Kabupaten Pangkep dan Selayar ); Provinsi Sulawesi Tenggara (Kabupaten Buton dan Wakatobi ); Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sikka ); Provinsi Papua (Kabupaten Biak) dan Provinsi Papua Barat (Kabupaten Raja Ampat).

Kasubdit Konservasi Kawasan Ditjen KP3K, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Riyanto Basuki, mengatakan untuk program atau kegiatan COREMAP di Tahun 2011 ini terinci pada tiga komponen utama program, yaitu: 1) Penguatan Kelembagaan, 2) Pengelolaan Sumberdaya laut secara Kolaboratif Berbasis Masyarakat, dan 3) Penyadaran Masyarakat dan Kemitraan Bahari. Tahun 2011 adalah akhir dari program COREMAP II, ini merupakan tahun yang kritis, diharapkan tidak terjadi penundaan yang mengakibatkan tidak terlaksananya kegiatan, sehingga tujuan yang telah digagas COREMAP II dapat terpenuhi melalui beberapa rangkaian aktivitas telah direncanakan, tentunya dengan pengalokasian anggaran yang juga harus cermat.

Sebagai penutup rangkaian perjalanan 8 (delapan) tahun program COREMAP II, lanjut Riyanto, akan dikompilasi hasil-hasil capaian program ini. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan mata pencaharian alternatif masyarakat desa ditingkatkan, penguatan kapasitas, percontohan di lokasi program, penguatan pengelolaan kawasan konservasi perairan serta target-target yang belum tercapai lebih difokuskan penggarapannya. Seluruh kegiatan diharapkan dapat tercapai pada oktober 2011, karena pada awal November kami merencanakan menggelar penutupan COREMAP II sebagai sebuah puncak pencapaian.

Ringkasnya, kata Riyanto yang juga selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) di COREMAP II Pusat, pada tahun ini paling tidak ada tiga hal yang dilakukan, yang pertama; mengejar target yang belum tercapai, kedua; mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan program secara keseluruhan dan ketiga; menyiapkan exit strategy dan keberlanjutan program (COREMAP III). “Mudah-mudahan ketiganya dapat secara simultan dilaksanakan,” ujarnya.

Sejauh ini pencapaian program COREMAP II hampir memenuhi seluruh tujuan pada tahapan akselerasi ini, khususnya pencapaian pada tiga komponen penting dalam program Coremap, dapat dijabarkan sebagai berikut:

Pertama, Penguatan kelembagaan, dan pengembangan kawasan konservasi perairan laut daerah. Upaya Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Terumbu Karang di tingkat pusat dan daerah, telah tercapai melalui kegiatan asistensi dan koordinasi yang terus dilakukan. COREMAP telah dan terus mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah dan Rencana Strategis daerah dalam Pengelolaan Terumbu Karang, Sampai saat ini sedikitnya 7 Peraturan daerah kabupaten/kota dan 15 Rencana Strategis telah disahkan dan diadopsi oleh pemerintah daerah. Saat ini telah dicadangkan lebih dari 2 juta hektar Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Daerah di 10 lokasi program, dan lebih dari 430 daerah perlindungan laut yang telah terbentuk dan dikelola secara efektif oleh masyarakat. Terbentuknya sistem informasi pengelolaan ekosistem terumbu karang Terlaksananya Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat dan POKMASWAS, serta terlaksananya monitoring ekologi dan sosek secara berkala (CRITC Pusat dan Daerah)

Kedua adalah komponen Pengelolaan Terumbu Karang berbasis masyarakat, ini meliputi: Pelatihan Perikanan Terumbu Karang secara berkelanjutan, pemasaran Sosial Pengelolaan Terumbu Karang, pembangunan infrastruktur sosial pendukung, penciptaan mata pencaharian alternatif/MPA (lebih dari 4500 kegiatan MPA); Fasilitasi di Desa dan Bantuan Teknis; Tersedianya sarana dan prasarana sosial (Fasilitas Kebersihan, Pondok Informasi, Jetty, Perahu dll), Pembentukan Pusat Informasi Terumbu Karang di desa, dalam hitungan angka, sampai saat ini telah terbentuk 411 LPSTK dan sekitar 2000 POKMAS dengan jumlah anggota 25.000 orang, adanya sistem pendanaan skala mikro di Masyarakat (Seed Fund) dan Village Grant, terbentuknya 430 DPL berbasis masyarakat beserta Perdes, berkurangnya kegiatan penangkapan destruktif secara signifikan, serta adanya dukungan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.kegiatan ini telah dilaksanakan di lebih dari 300 desa, dan dibantu oleh 728 fasilitator dan 8 NGO di 15 lokasi COREMAP.

Ketiga, kegiatan Penyadaran Masyarakat dan Pendidikan maupun kemitraan bahari. Melalui ketiga komponen penting tersebut COREMAP II telah menunjukkan perannya untuk turut mengelola terumbu karang bagi perikanan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa capaian diantaranya: Terbukanya akses informasi terumbu karang secara nasional khususnya melalui website (diakses > 3 juta orang), Publikasi di berbagai media termasuk partisipasi dalam event skala nasional dan internasional, Tersedia dan terlaksananya kurikulum MULOK Pesisir dan Lautan untuk tingkat SD, SMP dan SMA, Terlaksananya sedikitnya 43 kegiatan Responsive Research, Pemberian Beasiswa kepada lebih dari 1.700 orang (SMA, S1, S2, S3) serta Pelibatan lebih dari 650 mahasiswa PKL.

Menuju Terumbu Karang Lestari

Upaya penyelamatan terumbu karang yang dilakukan melalui program COREMAP II, masih kata Riyanto, sesungguhnya sedikit sekali menyentuh langsung terhadap ekosistem terumbu karangnya. Terumbu karang dilindungi dan dilestarikan, melalui upaya rehabilitasi secara alami sedangkan masyarakat digugah kesadarannya untuk turut berpatisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana. Masyarakat diberikan alternatif mata pencaharian sehingga terjadi penurunan tekanan terhadap terumbu karang. Jadi sesungguhnya program COREMAP ini adalah adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya pengelolaan sumberdaya di wilayah perairan laut, salah satunya dilakukan melalui pembentukan kawasan konservasi perairan (KKP) dan daerah perlindungan laut (DPL) yang berfungsi sebagai tabungan ikan (zona inti KKP).

Pengelolaan KKP yang diinisiasi oleh COREMAP II, berpotensi mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain pengembangan KKP, melalui COREMAP II juga dikembangkan kebijakan di tingkat Kabupaten/kota (berupa Perda dan Renstra), upaya-upaya pengelolaan sumberdaya masyarakat (CBM) dikembangkan, salah satunya melalui mata pencaharian alternatif, kegiatan pengawasan berbasis masyarakat, di tingkat desa, masyarakat juga secara partisipatif membuat daerah perlindungan laut sebagai tabungan ikan yang menjadi satu jejaring dalam pengelolaan KKP, komponen lainnya adalah penyadaran masyarakat – salah satunya melalui muatan lokal untuk SD, SMP, SMA maupun beasiswa master degree dan riset.

“Melalui berbagai aktivitas ini, COREMAP II merupakan satu-satunya program yang komprehensif pendekatannya, memadukan pendekatan yang mempertemukan antara top down dan bottom up, menguatamakan partisipasi masyarakat menuju terciptanya sumberdaya terumbu karang yang sehat, ikan berlimpah dan masyarakat sejahtera” ungkap Riyanto.

Peran COREMAP II secara langsung terhadap nelayan untuk penyelamatan terumbu karang dan kesejahteraan melakukan upaya-upaya penguatan mengenai mata pencaharian alternatif di bidang perikanan, hal ini secara tidak langsung mengurangi kegiatan-kegiatan perikanan yang merusak. Selain itu diberikan bantuan dalam bentuk seedfund maupun village grant yang mampu merangsang masyarakat dalam mengembangkan usaha di bidang perikanan dan kelautan. Program COREMAP II juga membantu menyusun strategi penguatan kelembagaan tingkat daerah yang turut memonitor dari dan untuk masyarakat sendiri, serta memperkuat pengawasan dengan strategi monitoring kawasan konservasi laut maupun wilayah perairan untuk mengurangi perilaku destruktif.

Masyarakat secara partisipatif menjaga daerah perlindungan laut yang difungsikan sebagai tabungan ikan, untuk mewujudkan hasil tangkapan yang lestari, dan secara otomatis sumberdaya terumbu karang diwilayah tersebut terjaga kelestariannya. Selain itu, kegiatan pendidikan dan penyadaran masyarakat juga terus di galakkan, melalui program memberikan bantuan beasiswa pendidikan mulai dari tingkat dasar,menengah hingga perguruan tinggi bagi masyarakat pesisir di lokasi program.

“Harapan kami, melalui berbagai upaya kecil yang dilakukan secara langsung di tingkat masyarakat, peran serta masyarakat dalam melestarikan sumberdaya di wilayahnya menjadi meningkat, hingga akhirnya upaya melestarikan terumbu karang dan mensejahterakan masyarakat membuahkan hasil,” sambung Riyanto.

Menurut Riyanto, peningkatan partisipasi masyarakat maupun upaya penyadaran terus dilakukan. Akhir bulan ini (31 Maret – 2 April 2011), di Jakarta Convention Center, COREMAP II berpartisipasi dalam ajang Deep and Extreme Indonesia 2011. Selain memamerkan capaian kinerja COREMAP II, pada kesempatan tersebut kami juga menyelenggarakan berbagai lomba, diantaranya lomba membaca puisi untuk remaja, lomba menggambar dan mewarnai untuk anak-anak, dan lomba poster digital untuk para mahasiswa. Lomba karya cipta poster digital yang bertajuk“ kujaga terumbu karangku agar lestari dan mensejahterakan” ini diharapkan dapat benar-benar membawa pesan positif untu turut menggugah kesadaran masyarakat dalam konservasi terumbu karang.

Kegiatan seperti ini telah dilakukan sejak empat tahun lalu, bahkan saat ini hasil-hasil karya para pemenang lomba mewarnai, menggambar dan poster digital tersebut telah dibukukan, rencananya buku ini akan kita luncurkan dan distribusikan pada kegiatan pameran tersebut. Kegiatan sosialisasi dilakukan pula melalui duta-duta karang, kerabat konservasi, kegiatan cerdas cermat, penyadaran goes to campus, artis peduli laut, serta berbagai acara sarasehan maupun gebyar terumbu karang. Berbagai bentuk material sosialisasi telah diproduksi, baik berupa tulisan-tulisan dalam majalah seperti ini, PSA di media elektronik, pernak-pernik sticker, kaos, tas, buku, tempat tissue, sajadah, hingga alat pemotong kuku pun dibubuhi pesan penyelamatan terumbu karang. Sederet CD kumpulan lagu terumbu karang juga turut menyemangati kegiatan sosialisasi yang kami lakukan.

“Semoga seluruh upaya yang dilakukan ini benar-benar mampu menumbuhkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam konservasi terumbu karang, sehingga terumbu karang sehat, ikan berlimpah, masyarakat sejahtera yang dituju program ini dapat segera tercapai,” kata Riyanto.

Himbauan Pemerintah bagi masyarakat agar membantu Melestarikan Terumbu Karang hal yang mutlak, tak dapat ditawar ataupun ditunda karena daerah terumbu karang yang sehat adalah sumber ikan berlimpah yang dapat menguntungkan manusia dan ekosistem laut disekitarnya. Karang yang sehat bisa menjadi tempat pemijahan ikan, karenanya bila hasil tangkapan nelayan tidak ingin menurun maka secara bersama-sama kita harus melindungi kawasan terumbu karang.

“Untuk itu diharapkan nelayan atau siapapun juga tak lagi melakukan penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Lebih baik lagi jika sikap tak merusak itu lahir dari kesadaran sendiri. Meskipun proses penyadaran ini memerlukan waktu, namun harus dilakukan secara terus menerus oleh semua pihak. Intinya adalah sosialisasi program tidak boleh pernah berhenti,” tutup Riyanto.

http://indomaritimeinstitute.org/?p=1159

Tidak ada komentar: