Penulis : Sulung Prasetyo
JAKARTA - Perairan Teluk Senunu di Sumbawa Barat diklaim telah dikotori limbah sebanyak 148.000 ton per hari. Jumlah tersebut setara dengan 22 kali limbah yang dihasilkan DKI Jakarta dalam satu hari. Dasar hitungan tersebut berasal dari Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 92/2011 tanggal 5 Mei 2011 untuk izin pembuangan limbah tambang Newmont Nusa Tenggara ke laut.
Berdasarkan izin pembuangan limbah ini, Newmont diperbolehkan membuang limbah tambang (tailing) sebanyak 148.000 ton/hari ke laut. Berkaitan dengan ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dianggap gagal mempertahankan perbaikan lingkungan di wilayah pesisir.
“Dalam satu tahun, limbah tambang Newmont mencapai 51.1000.000 ton dan akan berlangsung hingga tahun 2020,” papar Yani Saragoa, Ketua Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jumat (8/7) di Jakarta.
Izin yang dikeluarkan Menteri Negara Lingkungan Hidup itu diasumsikan membuat mahkluk hidup di sekitar Teluk Senunu terkontaminasi bahan-bahan berbahaya. Hal ini terbukti dari kandungan Arsen.
Kadar yang ditentukan KLH sebesar 0,1 mg/L. Namun, di perairan Senunu kadar Arsen lima kali lipat lebih tinggi dibanding kadar Arsen alami di perairan laut Indonesia lain, yakni 0,175 mikrogram/L (Kevin R Henke, Arsenic, Environmental Chemistry, Health Threat and Waste Treatment, 2009). Kadar tersebut juga 2,8 kali lebih tinggi dibanding Biological exposure Index yang ditetapkan American Conference of Industrial Hygienists (ACGIH).
Senada dengan hal tersebut, Mida Saragih dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan dampak kerusakan akibat pembuangan limbah ke laut sangat luar biasa. Menurutnya, praktik penambangan dan pembuangan limbah PT Newmont Nusa Tenggara terindikasi mengancam dan memusnahkan kekayaan keragaman hayati laut. Selain itu, juga makin memiskinkan masyarakat pesisir dan nelayan yang sangat tergantung pada laut.
“Lebih kurang 21.000 nelayan tradisional asal Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat yang menggantungkan hidupnya di Teluk Senunu kini terancam,” tegas Mida. Merujuk pada data di Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, pada tahun 2010 telah terjadi penurunan tangkapan ikan. Bahkan, di perairan Kecamatan Sekongkang, Jereweh, Maluk, Taliwang, Poto Tano, beberapa jenis ikan tidak lagi ditemukan.
Beberapa jenis ikan tersebut di antaranya jenis layur, tuna, cumi-cumi, kakap putih, kwee, bawal, dan baronang. “Selain perikanan tangkapan, potensi yang serta-merta mengalami penurunan adalah perikanan budidaya, sawah, dan tambak. Di Kecamatan Sekongkang yang tersisa hanya kolam ikan seluas sepuluh hektare,” lanjut Mida.
Menanggapi kondisi tersebut, kalangan lembaga swadaya masyarakat seperti Walhi, Ut Omnes Unum Sint, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), SP, HuMA, Kiara, Indonesian Center for Environmental Law (Icel), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta KLH kembali meluruskan amanah konstitusi untuk upaya perbaikan lingkungan.
KLH perlu mencabut izin tersebut guna mendapatkan perairan yang sehat dan bersih. “Saatnya para pengambil kebijakan dan penegak hukum di lapangan memahami bahwa laut adalah ruang penghidupan warga, bukan tempat pembuangan limbah,” tegas Mida
Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/ribuan-ton-limbah-cemari-teluk-sumbawa/
1 komentar:
demi generesi indonesia yang sehat dan cerdas, tutup tambang newmont nusa tenggara
Posting Komentar