JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kelautan dan Perikanan segera membangun 10 pesawat baru guna melakukan pengawasan di laut. Ini dilakukan dalam rangka mencegah penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia. Cara ini dinilai lebih efektif dibanding menggunakan kapal patroli untuk mengejar pelaku illegal fishing.
"Kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia jumlahnya mencapai ribuan dan tersebar di perairan Nusantara. Dengan demikian harus ada cara yang lebih efektif dalam melakukan pengawasan sehingga lebih efisien, jadi dengan menggunakan pesawat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Selasa (1/5).
Fadel menjelaskan, dengan menggunakan pesawat, petugas pengawas bisa lebih tepat dalam memetakan posisi sasaran kapal tangkapan sehingga penyusunan strategi menjadi lebih efektif. "Yang bergerak untuk melakukan penyergapan, tetap kapal patroli laut," ucapnya.
Menurut dia, dengan memunyai enam hingga 10 pesawat pengawas, maka bukan hanya illegal fishing yang bisa dipantau oleh pemerintah melalui udara, melainkan juga pengawasan terhadap illegal logging dan kegiatan penyelundupan nelalui laut. "Dengan pengontrolan melalui udara, kita bisa melakukan pemotretan. Kita bisa mengetahui posisi pelaku pelanggaran, " kata Fadel.
Secara umum, untuk mendatangkan teknologi pemberantasan illegal fishing, disiapkan anggaran dari pinjaman lunak sebesar 150 juta dolar AS, dan ini dikelola oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). "Semula anggarannya untuk pembelian kapal patroli. Namun, kita alihkan untuk pembuatan pesawat pengawas," ujarnya.
Lebih jauh Fadel menjelaskan, pengawasan laut tetap dilakukan secara bersama-sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polri, TNI AL, dan pihak-pihak terkait lainnya. "Teknologi pengawasan di negara-negara lain seperti India, Amerika, Australia, bukan lagi menggunakan kapal, melainkan pesawat. Dengan ketinggian 1.000 kaki, pesawat bisa memfoto dan menginformasikannya untuk segera ditindaklanjuti, " ujarnya.
Adapun pembuatan pesawat berawak jenis robot ini nantinya akan ditenderkan pada Agustus 2010. Dari angggaran Rp 150 juta dolar AS (sekitar Rp 140 miliar), sekitar Rp 90 miliar akan dipakai untuk pembuatan pesawat.
Sumber : http://www.suarakar ya-online. com/news. html?id=254397
"Kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia jumlahnya mencapai ribuan dan tersebar di perairan Nusantara. Dengan demikian harus ada cara yang lebih efektif dalam melakukan pengawasan sehingga lebih efisien, jadi dengan menggunakan pesawat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Selasa (1/5).
Fadel menjelaskan, dengan menggunakan pesawat, petugas pengawas bisa lebih tepat dalam memetakan posisi sasaran kapal tangkapan sehingga penyusunan strategi menjadi lebih efektif. "Yang bergerak untuk melakukan penyergapan, tetap kapal patroli laut," ucapnya.
Menurut dia, dengan memunyai enam hingga 10 pesawat pengawas, maka bukan hanya illegal fishing yang bisa dipantau oleh pemerintah melalui udara, melainkan juga pengawasan terhadap illegal logging dan kegiatan penyelundupan nelalui laut. "Dengan pengontrolan melalui udara, kita bisa melakukan pemotretan. Kita bisa mengetahui posisi pelaku pelanggaran, " kata Fadel.
Secara umum, untuk mendatangkan teknologi pemberantasan illegal fishing, disiapkan anggaran dari pinjaman lunak sebesar 150 juta dolar AS, dan ini dikelola oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). "Semula anggarannya untuk pembelian kapal patroli. Namun, kita alihkan untuk pembuatan pesawat pengawas," ujarnya.
Lebih jauh Fadel menjelaskan, pengawasan laut tetap dilakukan secara bersama-sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polri, TNI AL, dan pihak-pihak terkait lainnya. "Teknologi pengawasan di negara-negara lain seperti India, Amerika, Australia, bukan lagi menggunakan kapal, melainkan pesawat. Dengan ketinggian 1.000 kaki, pesawat bisa memfoto dan menginformasikannya untuk segera ditindaklanjuti, " ujarnya.
Adapun pembuatan pesawat berawak jenis robot ini nantinya akan ditenderkan pada Agustus 2010. Dari angggaran Rp 150 juta dolar AS (sekitar Rp 140 miliar), sekitar Rp 90 miliar akan dipakai untuk pembuatan pesawat.
Sumber : http://www.suarakar ya-online. com/news. html?id=254397
Tidak ada komentar:
Posting Komentar