MEDAN-Ditpolairdasu berhasil menangkap kapal-kapal nelayan milik warga asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Sebelumnya dua kapal asing asal Malaysia ditangkap di kawasan Perairan Selat Malaka.
Kemudian menyusul, dua kapal asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan sekitar 10 mil perairan Pulau Pandang.
Penangkapan terhadap kedua kapal asing tersebut berawal dari kecurigaan petugas kapal patroli Bisma 520 yang saat itu sedang melakukan patroli.
Persis di koordinat 03 derajat 33’ 627’ LU-100 derajat 04’541’ BT, dua kapal yang diduga milik warga asing terlihat asyik melakukan penangkapan ikan.
Curiga dengan kondisi kapal, Kapten kapal Kompol Sigit Hidayat memerintahkan anak buahnya untuk mendekati kedua kapal tersebut.
Melihat kedatangan kapal patroli milik Kepolisian Indonesia, Kapal KIA PPF 601 yang dinahkodai Kyawsoe dan kapal KIA PKFA yang dinahkodai Amie Noung berusaha untuk kabur.
Kompol Sigit tak mau terkecoh, perwira dengan melati satu dipundaknya itu kemudian kembali memerintahkan anak buahnya untuk menambah kecepatan kapal.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, sekitar 40 mil Dari lokasi pencurian, kedua kapal yang dinahkodai warga Myanmar tersebut akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian membawa kedua kapal ke mako ditpolairdasu di Belawan. Selain mengamankan 10 ABK, pihak kepolisian juga mengamankan 14 ton ikan hasil tangkapan dari kedua kapal.
Mong Cou Bun, salah seorang ABK kapal mengaku kalau kapal-kapal mereka baru dua kali melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan kali ini mereka bernasib apes, sebab tak bias kabur dari kejaran pihak kepolisian Indonesia, ucapnya dengan bahasa Indonesia ala kadarnya.
Sementara itu, Kompol Sigit pada wartawan Rabu (9/6) mengatakan penangkapan terhadap kedua kapal asing itu berawal saat mereka melakukan aktifitas patroli rutin di perairan Pulau Pandang.(rud)
http://www.hariansumutpos.com/2010/06/kapal-asing-ditangkap-curi-ikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar