28 Desember, 2008

SATKER PSDKP KENDARI MELAKSANAKAN OPERASI PENGAWASAN TERUMBU KARANG DI KABUPATEN BUTON UTARA


Satker PSDKP Kendari melakukan Kegiatan operasi pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan keempat di Perairan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara dan sekitarnya dilaksanakan selama 2 (hari) hari pada tanggal 26 s/d 27 Desember 2008 yang dititik beratkan pada kegiatan penangkapan ikan didaerah terumbu karang.

Operasi pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan keempat di Perairan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara ini merupakan operasi pengawasan terpadu yaitu Satker PSDKP Kendari, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Utara dan Unit Pelaksana Rehabilitasi Dan Pengelolaan Terumbu Karang Tahap II (Corel Reef Rehabilitation And Management Program Phase II - Coremap II) RCU Sultra Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sultra.

Tim operasi pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan keempat di Perairan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari Pihak Satker PSDKP Kendari 2 Orang, DKP Buton Utara 3 Orang dan Coremap II RCU Sultra 2 orang yang langsung dipimpin oleh Kepala Satker PSDKP Kendari Mukhtar, A.Pi serta Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Utara La Ode Ramlan, S.Pi dengan menggunakan Spead Boat Kapal Pengawas Barracuda milik DKP Kabupaten Buton Utara.

Sebelum melakukan operasi terlebih dahulu melakukan sosialisasi penyadaran masyarakat penangkap ikan karang pada acara Pelatihan Pengelolaan Ikan Karang Ramah Lingkungan pada tanggal 26 s/d 27 Desember 2008 di Balai Kelurahan Liku Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Utara Bapak La Ode Ramlan, S.Pi.

Hasil opersi pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan keempat di Perairan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara didapatkan kegiatan yang tidak ramah lingkungan antara lain :
1. Pengambila Pasir laut untuk bahan bangunan.
2. Pengambilan karang untuk bahan bangunan dan pembuatan kapur.
3. Pemakaian Tuba untuk membius ikan pada saat surut air.
4. Pemasangan bubu yang menggunakan batu karang untuk disimpan diatas bubu.
5. Pemakaian kayu bakau untuk kayu bakar dan untuk tiang budidaya rumput laut.
6. Areal rumput laut yang pemasangannya sudah menggangu alur pelayaran.
7. Penangkapan gurita dengan mencongkel terumbu karang.

Selain itu melakukan penyelaman untuk melihat dari dekat keadaan terumbu karang diperairan sekitar Kabupaten Buton Utara. Dari hasil penyelaman tersebut didapatkan keadaan terumbuk karang disepanjang pantai masih banyak terlihat hamparan terumbu karang yang masih utuh dan hidup. Hanya sebagian didekat pemukiman masyarakat keadaanya sudah rusak. Kerusakan ini disebabkan karena kegiatan masyarakat yang tidak ramah lingkunga serta kegiatan pemboman ikan yang dilakukan oleh nelayan dari luar Kabupaten Buton Utara.

Terumbu karang di perairan Kabupaten Buton Utara bagian Timur sekitar Kecamatan Kulisusu dan Waode Buri keadaanya cukup bagus dan indah karena merupakan satu hamparan terumbu karang dengan terumbu karang di kabupaten Wakatobi. Selain itu terumbu karang diperairan ini sudah dilakukan penyelaman oleh Bapak Busran Kadri waktu itu beliau masih menjabat Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.pada tanggal 29 September 2002.

Pada saat operasi ini juga dilakukan pemeriksaan terhapat kapal perikanan dan unit budidaya rumput laut dan karamba ikan hidup. Kapal yang diperiksa umumya tidak memiliki SIUP dan SIPI karena sudah masa berlakunya sudah habis serta ukuran kapal tidak sesuai dengan data-data sebagai berikut :
NO NAMA KAPAL (KM) GT PEMILIK PELANGGARAN PERIKANAN TINDAKAN KET
1. TELUK KULISUSU 5 H. KADIR SIUP dan SIPI tidak ada dan Ukuran kapal tidak sesuai Pembinaan Segera Mengurus dan Ukur ulang
2. LAUT JAYA RAYA 29 ISMINTO Dokumen Tidak berada diatas kapal Pembinaan Dokumen harus berada diatas kapal
3. GUGUN 5 MIADING SIUP dan SIPI tidak ada dan Ukuran kapal tidak sesuai Pembinaan Segera Mengurus dan Ukur ulang
4. RAJAWALI SFI II 285 PT. RAJAWALI SFI - Lengkap
5. MUNTIYASA JAYA 6 LA MUNI SIUP dan SIPI tidak ada dan Ukuran kapal tidak sesuai Pembinaan Segera Mengurus dan Ukur ulang
6. GUNUNG WANI 02 5 H. HABRA SIUP dan SIPI tidak ada dan Ukuran kapal tidak sesuai Pembinaan Segera Mengurus dan Ukur ulang
7 GUNUNG WANI 03 5 H. HABRA SIUP dan SIPI tidak ada dan Ukuran kapal tidak sesuai Pembinaan Segera Mengurus dan Ukur ulang

Sumber : Mukhtar, A.Pi Kepala Satker P2SDKP Kendari.
Email : mukhtar_api@yahoo.co.id http://mukhtar-api.blogspot.com www.p2sdkpkendari.com

Tidak ada komentar: