02 Maret, 2022

Penangkapan Terukur, KKP Bagi Wilayah Laut Jadi 6 Zona dengan Kuota 5,99 Juta Ton

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membeberkan manfaat penangkapan ikan terukur atau sistem kuota penangkapan ikan. Aturan yang disebut mampu mengerek pertumbuhan ekonomi ini akan berlaku pada 2022.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir dan juga nasional. Sejalan dengan itu, KKP akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan terus terjaga.

"Perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama kami untuk menjaga lingkungan laut dan pada saat yang bersamaan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini akan dimulai pada tahun ini, tahun 2022," ujar Menteri Trenggono melalui Ketua Pelaksana Unit Kerja Menteri Anastasia Rita Tisiana dalam acara dialog Blue Halo-S di Bali, mengutip keterangan resmi, Selasa (1/3/2022).

Dialog ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, serta Laurene Powell Jobs pendiri Earth Alliance, organisasi yang fokus pada kelestarian lingkungan. Konsep Blue Halo-S sendiri adalah memberikan konsesi pada perusahaan atau kelompok usaha untuk menangkap ikan secara komersial di perairan sekitar kawasan konservasi.

Melalui kebijakan penangkapan berbasis kuota, KKP membagi wilayah penangkapan dalam enam zonasi dengan kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton per tahun. Angka tersebut setengah dari jumlah stok ikan berdasarkan hasil kajian Komnas Kajiskan sebanyak 12,5 juta ton.

Menteri Trenggono memastikan, kebijakan penangkapan terukur sejalan dengan prinsip ekonomi biru, di mana kegiatan ekonomi di dalamnya mengutamakan prinsip keberlanjutan ekosistem. KKP juga akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan terjaga setiap tahunnya.

Selain enam zona untuk penangkapan berbasis kuota, ada satu zona yang disiapkan sebagai lokasi spawning dan nursery ground yakni WPPNRI 714 yang selama ini menjadi tempat pemijahan ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya tuna. Perairan ini merupakan salah satu wilayah konservasi di Indonesia.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur membuka banyak peluang investasi di bidang perikanan, mulai dari kegiatan di hulu hingga hilir. Peluang ini utamanya diberikan kepada pelaku usaha domestik, disusul investor dari luar negeri.

"Kegiatan Blue Halo-S dapat berpartisipasi sebagai investor dalam kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota ini berdasarkan peraturan KKP dengan syarat dan ketentuan," ujarnya.

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4900268/penangkapan-terukur-kkp-bagi-wilayah-laut-jadi-6-zona-dengan-kuota-599-juta-ton 

 

 



 

Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan







Berminat Hub 081342791003 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
 
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya

 


Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 08134279100
 

 

Tidak ada komentar: