08 Juli, 2020

Edhy Prabowo Klaim Siap Diaudit Soal Izin Ekspor Benih Lobster


Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap diaudit atas keputusannya mengeluarkan izin ekspor benih lobster, termasuk audit proses seleksi perusahaan penerima izin ekspor. Mengenai ada orang dekatnya yang menerima izin, Edhy mengaku tidak tahu menahu.

“Jadi ada perusahaan yang disebut ada korelasinya dengan saya, sahabat saya, yang sebenarnya saya sendiri tidak tahu kapan mereka daftarnya. Karena ada tim sendiri yang memutuskan izin ini, terdiri dari semua dirjen, termasuk irjen. Silakan saja kalau curiga, itu biasa. Silakan audit, cek, KKP sangat terbuka," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.

Pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani tim yang terdiri dari semua eselon I KKP, termasuk pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi. Edhy memastikan tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.

Dia mengajak masyarakat untuk menitikberatkan pengawasan pada proses pemberian izin, bukan malah mengurusi perusahaan siapa yang mendapat izin. Ini karena perusahaan/koperasi manapun boleh mengajukan sebagai eksportir benih lobster.

“Ada dua tiga nama yang dikaitkan dengan saya dan langsung dinilai macam-macam. Tapi tolong lihat, ada puluhan perusahaan yang dapat izin. Atau karena saya menteri, semua teman-teman saya tidak boleh berusaha? Saya fikir yang penting bukan itu, tapi fairnya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saja,” ujarnya.

"Yang jelas, keluarga saya, lingkungan kerabat saya, masyarakat keluarga saya, tidak saya libatkan. Termasuk istri saya, saya larang untuk itu," kata dia.
Meski menuai banyak cibiran atas keputusannya mengizinkan pengambilan dan ekspor benih lobster, Edhy mengaku tak mempersoalkan. Keputusan yang diambilnya sudah berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur.
Alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut, kata dia, ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan dan mendorong majunya budidaya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan.

“Saya tidak peduli dibully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden,” kata dia.

Pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Aturan ini turut mewajibkan eksportir melakukan budidaya lobster dan melepasliarkan dua persen hasil panen ke alam. Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp 5.000 per ekor.

Edisi majalah Tempo pekan ini mengangkat judul Musim Kenduri Pemburu Bayi. Majalah Tempo memberikan fakta-fakta mengenai gelombang ekspor benih lobster yang telah dimulai. Sejumlah perusahaan eksportir terafiliasi dengan partai dan berjejaring dengan bekas penyelundup. Selain itu,
sejumlah eksportir yang semestinya wajib membudidayakan sebelum mengekspor, sudah mengirimkan benur ketika peraturan baru berlaku sebulan.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhudan, meminta Edhy Prabowo untuk tidak gegabah dalam melakukan ekspor benih.

Pasalnya, menurut dia, tata kelola yang sudah disusun Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Republik Indonesia beserta berbagai petunjuk teknis lainnya terindikasi dilanggar oleh eksportir.

Ia menilai seharusnya ada pengecekan lapangan terlebih dahulu. "Hal ini untuk memastikan perusahaan tersebut telah melakukan budidaya, cek lokasi KJA (keramba jaring apung), cek kelompok nelayan yang sudah dapat legalitas dan cek apakah sudah melakukan panen secara berkelanjutan,” ucapnya.
HENDARTYO HANGGI I BISNIS

https://bisnis.tempo.co/read/1362165/edhy-prabowo-klaim-siap-diaudit-soal-izin-ekspor-benih-lobster/full&view=ok

 Lihat Berita Seputar Bisnis Lobster  Lainnya

Pegawai Pelabuhan Perikanan
 
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
 

Berminat Hub 081342791003 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: