22 Maret, 2020

Warga Soropia Kedapatan Membom Ikan Ditangkap Tim Gabungan di Menui Morowali

Tim Gabungan Amankan Pelaku Ilegal Fishing

Tim Gabungan Amankan Pelaku Ilegal Fishing
Tim Gabungan PSDKP Banggai Wilker Morowali,Polairud,TNI AL Dan PSDKP provinsi Sulteng Serta Dinas Perikanan Morowali Berhasil Amankan Pelaku Ilegal Fishing

STRATEGI.co.id, Morowali – Tim gabungan dari PSDKP Banggai Wilker Morowali, dan Anggota POos Polairud  Kurisa, anggota Pos TNI AL Morowali beserta PSDKP Provinsi Sulteng dan Dinas Perikanan Kabupaten Morowali pada hari Jumat (20/3) melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan dengan cara destruktive fishing (bom ikan) di perairan Desa Padei Laut, Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali.
Hal tersebut disampaikan oleh Muliadi S. St. Pi selaku Pengawas Perikanan Kabupaten Morowali, Sabtu (21/3/2020).
” Sekitar pukul 08.00 wita team gabungan berangkat dari Desa Molore Kecamatan Langkikima Kabupaten Konawe Utara, hari kamis 19 Maret 2020 menuju perairan Desa Samarengga, Kecamatan Menui Kepulauan. Team sampai pada pukul 20.00 wita. Pada hari jumat tgl 20 Maret 2020 pukul 07.00 wita team melaksanakan patroli tepat di perairan Desa padei darat dan melihat kapal nelayan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak ( bom ikan ) yang bernama KMN Akbar. Kemudaian  team melakukan pengejaran sekitar 1 jam lebih dan berhasil mengamankan KMN Akbar  yang di awaki 6 ( enam) orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana destruktifve fishing pada pukul 09.50 wita,” kata Muliadi.
Adapun barang bukti yang ditemukan diatas KMN Akbar tersebut berupa 1 unit kapal motor nelayan, 1 unit perahu sampan tanpa mesin, 877 kg ikan batu berbagai jenis, 1 unit kompresor, 2 roll selang panjang ukuran 100 meter, 3 pasang sepatu selam/sepatu katak.
Selain itu diamankan pula 3 buah kacamata selam, 2 unit mesin bodi merek Tianly masing-masing 27 PK, 2 buah bundre tempat pungut ikan, 2 buah baterai, 1 bal kabel sepanjang 50 meter, 4 buah jerigen ukuran 5 liter dan dayung 4 buah.
Sedangan identitas diduga tersangka adalah H. Muis (54) warga  Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Agus (27) warga Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Munir (31) warga Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Agung (15) warga Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Fandi (18) warga Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Aris (28) warga Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.


https://strategi.co.id/tim-gabungan-amankan-pelaku-ilegal-fishing/



Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu  
Berminat Hub 081342791003 

 

Pegawai Pelabuhan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya

 
Berminat Hub 081342791003 



  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003


Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: