16 Oktober, 2019

KKP Tangkap 2 Kapal Vietnam dan Malaysia yang Lakukan Illegal Fishing

Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 2 Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Vietnam dan Malaysia yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada 13 dan 14 Oktober 2019. Agus menjelaskan untuk penangkapan KIA Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10). Kapal dengan nama KG 94626 TS (58 GT) ditangkap pada pukul 15.20 WIB.
 
“Dalam penangkapan kapal tersebut juga berhasil diamankan 14 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam bersama alat tangkap terlarang pair trawl,” kata Agus di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (15/10).
Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Agus mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari deteksi awal pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2019 melalui operasi pemantauan udara. Pemantauan itu berhasil mendeteksi adanya KIA Vietnam sedang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.
Atas dasar hasil pemantauan udara tersebut, kata Agus, 3 kapal pengawas perikanan, KP. Orca 01, KP. Orca 03, dan KP. Hiu 11 bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencegatan atas KIA Vietnam.

“Kemudian, pada 13 Oktober 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, KP Hiu 11 berhasil melakukan deteksi secara visual atas satu KIA Vietnam KG. 94626 TS, dan kemudian dilakukan prosedur penghentian, pemeriksaan, dan penahanan,” ujar Agus.
Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sementara untuk KIA Malaysia, Agus mengatakan penangkapannya dilakukan oleh KP. Orca 03 pada 14 Oktober 2019 karena sedang melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711. Dalam penangkapan kapal dengan nama JHF 6388 TU2 28 GT ada satu orang awak kapal diduga berkewarganegaraan Laos. 
Agus memaparkan bahwa kapal tersebut dideteksi pertama secara visual oleh KP. Orca 03 pada hari yang sama pukul 09.10 WIB yang berada di dalam garis Batas Landas Kontinen (BLK) Indonesia. Selanjutnya, kata Agus, pihaknya melalui KP. Orca 03 melakukan pengejaran dan menangkap pada pukul 09.26 WIB.
Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Agus menuturkan kedua kapal beserta awaknya, dikawal oleh KP. Orca 01 menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau. 
“Untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar,” ungkap Agus. 
Penangkapan 2 kapal itu menambah jumlah KIA yang ditangkap oleh KKP karena melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Selama 2019, sejumlah 51 KIA yang terdiri dari 20 Malaysia, 19 Vietnam, 11 Filipina, dan 1 Panama berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas perikanan KKP. https://kumparan.com/@kumparanbisnis/kkp-tangkap-2-kapal-vietnam-dan-malaysia-yang-lakukan-illegal-fishing-1s3k1jW0eKO  
 
Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003  
 
 
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
 
 
Berminat Hub 081342791003 
 
 
 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 
GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 
 

Tidak ada komentar: