JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap enam kapal perikanan asing (KIA), masing-masing terdiri dari tiga kapal asal Vietnam dan tiga kapal asal Filipina di dua lokasi perairan yang berbeda.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, penangkapan
tiga kapal Vietnam dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01
dengan Nakhoda Capt. Priyo Kurniawan, KP. Orca 03 dengan Nakhoda Capt.
M. Ma’ruf, dan KP. Hiu 11 dengan Nakhoda Capt. Slamet di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara
pada Sabtu 27 Juli 2019.
“Ketiga kapal yang ditangkap atas nama KM. BD 96687 TS (ABK 12
orang), KM BD 97041 TS (ABK 13 orang) merupakan kapal berjenis purse
seine, sementara 1 (satu) kala lainnya KM BL 93579 TS (ABK11 orang)
merupakan jenis kapal pengangkut,” tutur Agus, dalam keterangannya,
Minggu (28/7/2019).
“Ketiganya ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di
WPP-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia yang melanggar ketentuan
undang-undang perikanan”, tambah Agus Suherman.
Selanjutnya ketiga kapal dan sejumlah 36 ABK berkewarganegaraan
Vietnam yang berhasil diamankan dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Batam
untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Perikanan.
Sementara itu, 3 (tiga) kapal asal Filipina ditangkap KP Hiu 05
yang dinakhodai oleh Capt. Hasrun Paputungan di perairan Zona Ekonomi
Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pada Minggu (28/7/19) sekitar
pukul 02.00 WIT.
Ketiga kapal yang berjenis pumboat beserta 11 orang awak kapal
berkewarganegaraan Filipina di kawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung
Sulawesi Utara.
“Proses penyidikan terhadap 3 (tiga) kapal Filipina akan
dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan
PSDKP Bitung Sulawesi Utara, sesuai undang-undang perikanan dengan
ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak
Rp20 miliar”, ungkap Agus Suherman.
KKP Tangkap 43 Kapal Ilegal Asing Selama 2019
Penangkapan kapal asal Vietnam dan Filipina tersebut menambah
jumlah KIA yang telah berhasli ditangkap oleh KKP karena melakukan
kegiatan ilegal di WPP-RI. Setidaknya selama 2019 dari Januari hingga
akhir Juli 2019, KKP telah berhasil menangkap 43 KIA.
“Sejumlah KIA yang telah berhail ditangkap selama 2019, yaitu 18
Malaysia, 18 Vietnam, 6 asal Filipina, dan 1 Panama”, pungkas Agus
Suherman
(fbn)
https://economy.okezone.com/read/2019/07/28/320/2084615/ri-kembali-tangkap-6-kapal-ilegal-dari-vietnam-dan-filipina
https://twitter.com/humaspsdkp/status/1155373916073807872
|
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses
penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi,
Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma,
Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah
Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan
Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP.
081342791003
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
|
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi,
Jendela
dengan Harga Murah dengan
Sistim Panggilan.
|
Berminat Hub
081342791003
|
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar