10 Mei, 2019

4 Respons Susi ke Luhut soal Penyetopan Penenggelaman Kapal

Foto: Lilly Aprilya Pregiwati/Humas KKP. Foto: Lilly Aprilya Pregiwati/Humas KKP.
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti buka suara terkait permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan tindakan penenggelaman kapal. Susi menegaskan, aksi penenggelaman kapal yang banyak dilakukan bukan atas dasar keinginannya, melainkan keputusan pengadilan.

Setidaknya ada empat poin yang disampaikan Susi soal penenggelaman kapal yang dilakukannya, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Sabtu (15/12/2018).

"Penenggelaman kapal asing maupun kapal Indonesia pelaku IUU fishing adalah bentuk pelaksanaan Pasal 69 dan Pasal 76A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," kata Susi.


Kedua, Susi juga menjelaskan, bahwa penenggelaman kapal adalah perintah Presiden Joko Widodo sebagai pelaksanaan penegakan hukum dan sekaligus untuk menyampaikan pesan bahwa pemerintah tidak bermain-main dengan illegal fishing untuk menimbulkan efek jera.

Ketiga, lelang terhadap kapal pencuri ikan juga dianggap kurang memiliki manfaat karena pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan yang tidak akan memberikan izin terhadap kapal yang pernah melakukan IUU fishing. Untuk itu menurutnya, mekanisme ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk menekan praktik IUU fishing dan telah diadopsi oleh banyak negara serta organisasi perikanan regional (Regional Fisheries Management Organization/RFMO).

"Pelelangan kapal ikan pelaku IUU fishing merupakan salah satu cara bagi pelaku untuk dapat memiliki kembali kapalnya (buyback), sehingga kapal pelaku IUU fishing tidak pernah akan berkurang," kata Susi.

Terakhir, Susi mengatakan penenggelaman kapal dilakukan karena secara hukum internasional dan nasional, nakhoda kapal asing tidak dapat dikenakan sanksi hukuman badan atau penjara.

"Hukuman denda yang dijatuhkanpun dalam banyak kasus sangat kecil dan tidak mampu dibayarkan kepada negara. Oleh karena itu satu-satunya cara untuk menimbulkan efek jera adalah dengan menenggelamkan (memusnahkan) kapalnya," tuntas Susi.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4344999/4-respons-susi-ke-luhut-soal-penyetopan-penenggelaman-kapal

Lagi-lagi Luhut Minta Susi Setop Tenggelamkan Kapal

Trio Hamdani - detikFinance
Foto: Yulida Medistiara/detikcom Foto: Yulida Medistiara/detikcom

Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berhenti menenggelamkan kapal maling ikan yang tertangkap di perairan Indonesia.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi di Musyawarah Perencanaan Pengembangan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Luhut mengakui sesekali kapal maling ikan memang perlu diberikan shock therapy, dan langkah Susi menenggelamkan kapal diakuinya bagus dalam hal itu. Hanya saja jangan melulu menenggelamkan kapal.
 

"Ya memang apa yang dibuat ibu Susi itu bagus kita tenggelamin (kapal pencuri ikan), harus ada shock terapi itu, tapi jangan sepanjang masa shock therapy, capek juga orang nanti akhirnya bosan," kata Luhut di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (9/5/2019).


Pernyataan tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan moderator diskusi. Luhut ditanya mengenai langkah pemerintah agar tidak ada lagi penangkapan ikan secara ilegal, penangkapan ikan secara berlebihan, yang ujung-ujungnya agar ikan di perairan Indonesia bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri secara optimal.

Menurut Luhut, disamping menenggelamkan kapal maling ikan, hal lain yang harus diperhatikan adalah pembangunan penangkaran ikan.

"Nah sekarang what next? sekarang kan di undang-undang itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu, satu. Kan banyak sekali tempat kayak seperti di Natuna," tambahnya.


https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4542408/lagi-lagi-luhut-minta-susi-setop-tenggelamkan-kapal?utm_content=detikfinance&utm_term=echobox&utm_medium=oa&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_source=Twitter#Echobox=1557380390



 

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.

Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.

Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 


Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
 
 
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
 
 
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap Berminat Hub 081342791003 


Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Pada dasarnya kebutuhan manusia terutama ikan tidak terbendung apa lagi nilai jual ikan semangkin tinggi pula sehingga pencurian semangkin marak terjadi