Masuk ke Jaring Nelayan, Didapat Sepanjang 2019
DIKEMBALIKAN:
Petugas DPPP saat melepas penyu yang didapat dari nelayan karena
tersangkut di jaring ikan. Penyu merupakan binatang dilindungi, siapa
saja menangkap dengan sengaja akan dikenai hukuman sesuai undang-undang
yang berlaku.
PROKAL.CO,
BALIKPAPAN-Selama tahun 2019 ini, sedikitnya ada empat ekor penyu yang
dilepas kembali ke habitatnya. Penyu-penyu ini sebelumnya masuk ke
jaring saat nelayan menangkap ikan, kemudian diberikan kepada Dinas
Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Balikpapan.
Koordinator TPI Klandasan, Hery Saputro mengatakan, habitat penyu yang dilindungi ini berada di wilayah Teluk Balikpapan. Ketika air laut pasang serta jernih, maka penyu hijau atau green turtle ini akan ke Sungai Manggar untuk mencari makanan, berupa ikan-ikan kecil di hutan mangrove.
“Para nelayan ini sering saya berikan penjelasan tentang habitat laut yang dilindungi. Jadi, saat nelayan dapat penyu, maka mereka otomatis lapor ke kami. Kemudian kami datang untuk mendata penyu tersebut,” terang Hery, kemarin (3/3).
Dalam pendataan itu akan dicatat mulai dari jenis penyu, betina atau jantan, ukuran, berat, hingga lokasi ditangkap. “Setelah proses tersebut selesai, kami lihat kondisi penyu serta kondisi air laut. Saat air laut pasang, penyu tersebut bisa di-release (dilepas, Red). Ya, itu juga kalau kondisi di atas terpenuhi, masih hidup segala macam,” papar Hery.
Hery menambahkan, penyu merupakan biota laut yang dilindungi undang-undang. Siapa saja yang menangkap penyu secara sengaja, maka akan dikenakan sanksi hukuman. “Penyu ini sering menjadi korban tangkapan yang tak sengaja oleh nelayan, saat nelayan menangkap ikan. Tapi, ada juga penyu yang sengaja masuk ke jaring nelayan karena penyu sedang lapar, terus ingin menyantap ikan-ikan kecil yang terperangkap di jaring nelayan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, makanan kesukaan penyu adalah ubur-ubur dan rumput laut. Penyu juga sering makan sampah plastik yang mirip ubur-ubur jika berada di dalam air. Sampah plastik inilah yang membuat penyu keracunan dan mati.
“Jadi, perlu sosialisasi serta pengawasan di lapangan terkait perlindungan biota laut, salah satunya penyu laut ini,” ucap pria yang juga anggota Komunitas Peduli Satwa Balikpapan ini.
Koordinator TPI Klandasan, Hery Saputro mengatakan, habitat penyu yang dilindungi ini berada di wilayah Teluk Balikpapan. Ketika air laut pasang serta jernih, maka penyu hijau atau green turtle ini akan ke Sungai Manggar untuk mencari makanan, berupa ikan-ikan kecil di hutan mangrove.
“Para nelayan ini sering saya berikan penjelasan tentang habitat laut yang dilindungi. Jadi, saat nelayan dapat penyu, maka mereka otomatis lapor ke kami. Kemudian kami datang untuk mendata penyu tersebut,” terang Hery, kemarin (3/3).
Dalam pendataan itu akan dicatat mulai dari jenis penyu, betina atau jantan, ukuran, berat, hingga lokasi ditangkap. “Setelah proses tersebut selesai, kami lihat kondisi penyu serta kondisi air laut. Saat air laut pasang, penyu tersebut bisa di-release (dilepas, Red). Ya, itu juga kalau kondisi di atas terpenuhi, masih hidup segala macam,” papar Hery.
Hery menambahkan, penyu merupakan biota laut yang dilindungi undang-undang. Siapa saja yang menangkap penyu secara sengaja, maka akan dikenakan sanksi hukuman. “Penyu ini sering menjadi korban tangkapan yang tak sengaja oleh nelayan, saat nelayan menangkap ikan. Tapi, ada juga penyu yang sengaja masuk ke jaring nelayan karena penyu sedang lapar, terus ingin menyantap ikan-ikan kecil yang terperangkap di jaring nelayan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, makanan kesukaan penyu adalah ubur-ubur dan rumput laut. Penyu juga sering makan sampah plastik yang mirip ubur-ubur jika berada di dalam air. Sampah plastik inilah yang membuat penyu keracunan dan mati.
“Jadi, perlu sosialisasi serta pengawasan di lapangan terkait perlindungan biota laut, salah satunya penyu laut ini,” ucap pria yang juga anggota Komunitas Peduli Satwa Balikpapan ini.
Hery menjabarkan, ada tujuh jenis penyu di dunia, enam jenis di
antaranya berada di Indonesia. Tujuh jenis penyu tersebut, yaitu penyu
belimbing atau leatherback turtle (Dermochelys coriacea), penyu tempayan
atau loggerhead turtle (Caretta caretta), penyu hijau atau green turtle
(Chelonia mydas). Kemudian, penyu sisik atau hawksbill turtle
(Eretmochelys imbricata), penyu lekang atau olive ridley turtle
(Lepidochelys olivacea), penyu pipih atau flatback turtle (Natator
depressus), dan kemp's ridley turtle (Lepidochelys kempii). (pri/cal/k1)
http://balikpapan.prokal.co/read/news/243278-empat-ekor-penyu-dilepas-ke-habitatnya.html
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan Tanpa Modal Besar.
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan Tanpa Modal Besar.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Kami akan menunjukan Anda Jalan Mencapai Impian
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Kami akan menunjukan Anda Jalan Mencapai Impian
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar