Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo.
M. Zulficar Mochtar menjelaskan PKS ini merupakan langkah terobosan (breakthrough) untuk membantu nelayan kecil memberikan layanan untuk status hukum kapal yaitu Pas Kecil, Surat Ukur, Grosse Akta, lzin (Buku Kapal Perikanan, Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP), SIUP dan SIPI kapal yang dimiliki serta memberikan sertifikasi kepelautan dalam bentuk buku pelaut (seamen book).
Data DJPT menyebutkan jumlah kapal perikanan di Indonesia kurang lebih sebanyak 600.000 unit. Dari jumlah ini, 89 persen adalah kapal berukuran <10 akan="" bahagia="" berkolaborasi="" bola="" dalam="" dan="" dengan="" di="" didominasi="" difasilitasi="" fasilitasi="" gt="" hukum="" ikan="" indonesia.="" jakarta="" jemput="" juga="" kapal="" ke="" kecil.="" kemenhub="" kepelautan.="" kepemilikannya="" kkp="" memberikan="" memiliki="" nelayan="" oleh="" p="" penangkap="" sambutannya="" sehingga="" sejahtera="" selain="" selamat="" selasa="" seluruh="" sentra-sentra="" sertifikasi="" sistem="" status="" ujar="" yang="" zulficar="">
Dokumen kepelautan, lanjut Zulficar merupakan prasyarat utama dalam menjamin keselamatan nelayan. Selain itu, menurutnya, dokumen tersebut untuk memastikan bahwa nelayan memiliki keterampilan dalam menjalankan kegiatan di Iaut. Sehingga dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan di Iaut akibat aktivitas penangkapan ikan.
“Sedangkan dokumen kapal perikanan memiliki fungsi pendaftaran serta pendataan kapal, juga sebagai instrumen keselamatan serta ketertelusuran (traceability) ikan hasil tangkapan,” ungkapnya.
Perlu untuk diketahui, sinergi KKP dan Kemenhub ini merupakan tindak Ianjut dari kesepakatan bersama antara KKP dan Kemenhub pada tahun 2016 yang bertujuan untuk koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Sebelumnya, pada tahun 2017, KKP juga pernah menggandeng Kemenhub untuk melakukan percepatan pelayanan pengukuran ulang kapal penangkap ikan dan penerbitan SIUP dan SIPI secara terpadu.
Tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk melaksanakan percepatan penerbitan dokumen kapal dan dokumen perizinan penangkapan ikan hasil pengukuran ulang yang telah berakhir pada tanggal 30 April 2018 lalu.
“Dalam kurun waktu empat tahun ini Kemenhub membantu dalam membenahi tata kelola kapal perikanan melalui kerja sama yang cukup harmonis. Yaitu dalam kegiatan analisis dan evaluasi kapal eks asing yang pembangunanannya dilakukan di luar negeri, pengukuran ulang kapal melalui gerai perizinan bersama, pendataan kapal dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta pengukuran dan pendaftaran kapal bantuan,” tandas Zulficar. (rnl)
http://indonews.id/mobile/artikel/19727/Bantu-Pelayanan-Nelayan-Kecil-KKP-Dan-Kemenhub-Jalin-Kerjasama/
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan Tanpa Modal Besar.
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan Tanpa Modal Besar.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Kami akan menunjukan Anda Jalan Mencapai Impian
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003
Hub 081342791003
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003
10>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar