Pelabuhan
Perikanan Samudera Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar
Pelayanan Publik yang dibuka oleh Bapak Antonius Budi Utomo, A.Pi Plt.
Kepala PPS Kendari yang dilaksanakan di Aula Rapat PPS Kendari tanggal
17 Juli 2018. (Lihat Vidionya)
Peserta
acara ini sebanyak 73 orang terdiri dari Pelaku Usaha yang berada di
kawasan PPS Kendari, Pengurus kapal dan pemilik kapal perikanan serta
Instansi Pemerintah yaitu Satwas SDKP Kendari, BKIPM Kendari dan Kantor
Kesehatan Kendari, Universitas Haluoleo Kendari, Universitas Muhamaddiah
Kendari dan Pimpinan dan staf pelayanan PPS Kendari.
Acara
diawali Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Mukhtar, A.Pi dan selaku
Moderator, lalu Paparan Bapak Plt. Kepala PPS Kendari dengan Judul
Penerapan Standar Pelayanan Publik di PPS Kendari dalam Rangka
Peningkatan Pelayanan Publik Yang Prima. Dalam paparan ini disampaikan
pengertian pelayanan publik dan rencana standar pelayanan sebanyak 30
pelayanan yang akan di standarkan dengan kesepakatan dengan pelaku
usaha.
Dari 30 Standar Pelayanan yang akan di Standarkan 5 diantaranya sudah di ISO 9001:2018 sejak tanggal 16 Desember 2016 yaitu :
1.Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
2.Pelayanan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan Lembar Awal (SHTI-LA)
3.Pelayanan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK)
4.Pelayanan Rekomendasi Penggunaan Lahan
5.Pelayanan Jasa Tambat Labuh
Selanjutnya pembacaan
Maklumat Pelayanan oleh Bapak A. Budi Utomo, A.Pi mewakili Pimpinan dan
Bapak Idham, S.Pi mewakili Staf Pelayanan dengan pernyataan " Sanggup
Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Telah
Ditetapkan Nanti.
1. Maksud Sosialisasi Standar Pelayanan Publik untuk :
a)
Menginfokan kepada pengguna jasa tentang pelayanan publik yang
dilakukan pihak PPS Kendari.
b)
Meminta persetujuan pengguna jasa untuk menstandarkan
pelayanan publik sehingga menjadi pedoman kedua belah pihak dalam pelaksanaan
kegiatan di PPS Kendari.
2. Tujuan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik untuk :
a) Tercapaiannya
Kesepakatan Standarisasi Pelayanan Publik di PPS Kendari.
b)
Meningkatkan pelayanan PPS Kendari dalam melayani pelaku usaha dalam
melaksanakan kegiatan di kawasan PPS Kendari.
Diskusi
dan pembacaan Standar Pelayanan yang disiapkan oleh PPS Kendari dipandu
oleh Bapak Ir. Obednego Yan. Dari 30 Standar yang diajukan oleh PPS
Kendari yang disepakati dengan pelakuk usaha sebanyak 26 Standar
Pelayanan.
Selanjutnya
akan dibuatkan Berita Acara Persetujuan Standar Pelayanan Publik yang
berlaku di PPS Kendari dan akan dilaksanakan sebagai pedoman dan
terakhir akan dibuatkan SK Kepala PPS Kendari mengenai Standar Pelayanan
Publik dan selanjutnya akan dibagikan kepada pelaku usaha yang
melakukan kegiatan di PPS Kendari.
Belum Lengkap Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap Kalau Belum Pakai Topi ini
Yang Berminat Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar