Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap melaksanakan kegiatan implementasi perjanjian kerja laut (PKL) bagi awak
kapal perikanan di Balai Pertemuan Nelayan PPP Bajomulyo pada tanggal 30 Mei 2018. Acara Implementasi di
buka oleh Bapak Dr. Agus
Suherman, S.Pi, M.Si Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka perlindungan awak
kapal perikanan serta mensosialisasikan Permen KP No.42 Tahun 2016 Tentang Perjanjian Kerja Laut dan mendukung penerapan Sertifikasi HAM Perikanan.
Bapak Dr. Agus
Suherman, S.Pi, M.Si Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan menyaksikan penandatanganan PKL yang dilakukan ABK dengan pemilik kapal yang berada di PPP Bajomulyo.
Sumber : ZULFIKAR
Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar