Ditjen PSDKP menyelenggrakan Forum Koordinasi Penanganan Tindak
Pidana di Bidang Perikanan Tingkat Pusat Tahun 2018 pada hari Kamis
tanggal 28 juni 2018, bertempat di Ruang Rapat Tuna, Gedung Mina Bahari
IV, KKP, Jakarta (27/06).
Kegiatan dibuka oleh Bapak Ir. Nilanto Perbowo, M.Sc. (Plt. Dirjen
PSDKP) dengan moderator Bapak Ir. M. Eko Rudianto, M.Bus., IT. (Plt.
Direktur Penanganan Pelanggaran), serta Narasumber pada kegiatan ini :
1. Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, SH. MA. (Dirjen Hukum & Perjanjian Internasional, Kemlu)
2. Ricardo Sitinjak, SH. MH. (Kepala Satgas SDA-LN Kejaksaan Agung RI)
3. Dr. Suhadi, SH. MH. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI)
2. Ricardo Sitinjak, SH. MH. (Kepala Satgas SDA-LN Kejaksaan Agung RI)
3. Dr. Suhadi, SH. MH. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI)
Peserta adalah perwakilan dari Eselon I KKP, UPT Lingkup DItjen PSDKP,
Satgas 115 serta perwakilan dari sejumlah instansi pemerintah yaitu
kementerian perhubungan, kementerian keuangan, Kementerian Hukum dan
HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan
Agung, TNI-AL, POLRI, Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta
Utara.
Berdasarkan data tindak pidana perikanan yang ditangani oleh PPNS
Perikanan, dalama kurun waktu 2015 sampai dengan April 2018 ada
sebanyak 678 kasus tindak pidana perikanan, 245 kasus diantaranya
terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Sedangkan
Maksud dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar terlaksana
fungsi Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan sebagaimana
yang ditetapkan pada Permen KP Nomor PER.13/MEN/2005 tentang Forum
Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan sebagaimana
telah diubah dalam Permen KP Nomor PER.18/MEN/2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Permen PER.13/MEN/2005.
Adapun tujuannya adalah diseminasi
atau sosialisasi dalam wadah forum koordinasi agar ada
pemahaman/persepsi yang sama antar aparat penegak hukum tindak pidana
kelautan dan perikanan.
Sumber : Sahono Budianto
https://kinerjakkp.bitrix24.com/stream/
Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar